Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Preman di Sumut yang Sempat Tantang Polisi, Akhirnya Pelaku Ditangkap dan Langsung Minta Maaf

Para preman dikabarkan melakukan aksi pungli di daerah Tanjung Morawa, Sumatera Utara hingga menantang polisi. Begini nasib pelaku.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Pria berbaju hitam yang tadinya petentengan, akhirnya menuruti permintaan anggota polisi tersebut.

"Seluruh kepolisian Indonesia aku minta maaf," ucap pria berbaju hitam.

Jokowi: Sampai Ditemukannya Vaksin yang Efektif, Kita Harus Hidup Berdamai dengan Covid-19

Penjelasan Kapolres

Informasi yang dihimpun, adapun identitas korban polisi tersebut yakni, Aipda Rinkon Manik yang merupakan personel Polsek Tanjungmorawa.

Terkait kejadian tersebut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, saat itu anggota kepolisian mendapatkan perintah dari Wakapolsek Tanjungmorawa untuk melancarkan arus lalin di Jalan Sei Blumei Dusun V Ds Tanjung Morawa B, karena banyak Mobil truk yang disetop oleh pelaku.

"Petugas kami kemudian berangkat ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, pelapor melihat mobil truk distop oleh para tersangka," ujarnya, Kamis (7/5/2020).

Lanjutnya, ketika korban turun dari sepeda motor, langsung disambut oleh terlapor sambil mengucapkan kata kata 'Ngapain kemari?'.

Jawab korban, 'Saya mengamankan jalur lalin'.

Kemudian pelaku mengucapkan, 'Bisa rupanya kau mengamankan jalur ini?'

jawab korban, "Bisa".

"Melihat situasi semakin ramai oleh rekan-rekan pelaku dorong korban dan bajunya ditarik tarik. Pelaku juga mengatakan 'Nanti kau kami masakan di sini, kau sendirian di sini'. Sampai ke warung milik Awaludin. Korban pun menghindari kerumunan dan kembali ke Polsek Tanjung Morawa," ungkapnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, kemudian korban merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Lanjut Kapolres, berdasarkan informasi dari masyarakat tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atas nama Jumaidi di sebuah warung.

"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka dinyatakan positif menggunakan Amphetamine, Metamfetamin dan Tetrahidrocanabinol," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Preman yang Keroyok Seorang Anggota Polisi Akhirnya Ditangkap, Ampun-ampun dan Minta Maaf

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Sumatera UtaraPremanPolisiViral Video
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved