Breaking News:

Terkini Nasional

Hari Ini Kamis 7 Mei 2020, Pemerintah Izinkan Pesawat, Kereta, Kapal Laut dan Bus Kembali Beroperasi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok.

Editor: Atri Wahyu Mukti
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak.punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. (Wartakota/Nur Ichsan) 

Itu terhitung mulai Jumat (24/4/2020) hingga Senin (1/6/2020).

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang menjelaskan Bandara Soetta tidak melayani penerbangan umum terjadwal atau tidak terjadwal ke seluruh rute domestik maupun Internasional.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik lebaran oleh Pemerintah. Larangan mudik lebaran ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” ucap Febri, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, Bandara Soetta yang akan berstatus terminate operation tidak berhenti total, tetapi masih melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.

"Kami sampaikan bahwa, mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus," kata Febri Toga.

Dengan demikian, Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang.

Sementara Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa.

Pesawat Citilink
Pesawat Citilink (Kompas)

Adapun penerbangan khusus yang dimaksud antara lain pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

"Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA masih dilayani serta Operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujar Febri Toga.

APII mengimbau kepada seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan (reschedule).

Artikel ini telah tayang di Tribuntribunkaltimwiki.com dengan judul Mulai Besok, Pemerintah Izinkan Pesawat, Kapal Laut, Kereta, dan Bus Beroperasi Lagi

Sumber: TribunnewsWiki
Tags:
Budi Karya SumadiPSBBBNPB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved