Breaking News:

Virus Corona

Dampak Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS

Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi Covid-19.

Tribunnews.com/Wahid Nurdin
Ilustrasi tumpukan uang 

"Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan. Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," kata Catur.

Sri Mulyani Ungkap Anies Baswedan Tak Punya Anggaran untuk Salurkan Bansos bagi 1,1 Juta Warga DKI

Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai. Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun. (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS akibat Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19JakartaTunjanganPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved