Virus Corona
Nekat Tak Pakai Masker di Bengkulu? Siap-siap Dikalungi Ini dan Fotomu Disebar di Medsos
Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait pemakaian masker di tengah pandemi Virus Corona.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait pemakaian masker di tengah pandemi Virus Corona.
Satu di antaranya adalah menyebar foto warga yang tertangkap tidak memakai masker, melalui media sosial.
Hukuman tersebut bakal diterapkan di Bengkulu.
• Pemkab Lombok Barat Ngaku Tak Sanggup Terapkan PSBB karena Anggaran Terbatas: Hanya Mampu untuk JPS
Tak hanya disebar, dalam foto tersebut, warga akan dikalungi tulisan yang berisi janji ke depan akan menggunakan masker.
"Akan diberikan sanksi bagi warga yang kedapatan tidak pakai masker," ujar Kasat Satpol PP, Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (5/5/2020).
"Akan difoto, dikalungi tulisan akan memakai masker ke depannya. Lalu diunggah di media sosial agar menimbulkan efek jera kepada yang lain," katanya.
Rajin razia
Razia pengguna masker menyasar tempat umum seperti mal, pasar dan ruang publik lainnya.
Ia katakan saat ini penggunaan masker menjadi penting untuk melindungi masyarakat satu sama lain agar terhindar dari sebaran Covid-19.
Rencana pemberian hukuman bagi warga direspons baik oleh warga masyarakat, namun warga mengingatkan agar aturannya dibuat jelas misalnya disertai Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan sejenisnya.
"Baik saya yakin tujuannya untuk menghindari sebaran virus tapi lebih baik disertai peraturan yang jelas agar tidak mendapatkan protes warga," ujar Endi warga Kota Bengkulu. (Kompas.com/Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukuman Tak Pakai Masker di Bengkulu: Foto Saat Tertangkap Disebar di Medsos"