Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapan Novel Baswedan soal Motif Pelaku Penyiraman Air Keras: Tak Mungkin terkait Hal Pribadi

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak yakin bila kasus yang menimpanya karena masalah pribadi.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (19/3/2020).

Sidang tersebut dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Meyakini Penyiraman Air Keras yang Menimpanya Terkait Penanganan Kasus

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Novel BaswedanPenyiraman Air KerasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved