Terkini Daerah
Pemprov Sumatera Utara Resmi Gratiskan Tagihan Air PDAM, Edy Rahmayadi: Mudah-mudahan Membantu
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), resmi menggratiskan pembayaran tagihan rekening air selama 3 bulan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), resmi menggratiskan pembayaran tagihan rekening air selama 3 bulan.
Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemprov untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Virus Corona.
Pembayaran rekening air tersebut akan dibebaskan selama 3 bulan mulai bulan Mei hingga Juli.
• Cegah Meluasnya PHK, Jokowi Berikan Stimulus untuk Perusahaan yang Pertahankan Pekerjanya
Penerima pembebasan pembayaran tersebut adalah pelanggan yang termasuk dalam kategori Rumah Tangga 1 (RT 1).
Pandemi Virus Corona yang tengah dihadapi seluruh kalangan masyarakat tak hanya berdampak pada kondisi kesehatan warga.
Namun juga mulai memberi dampak pada kelangsungan perekonomian masyarakat.
Merebaknya Covid-19 membuat sebagian besar masyarakat menghentikan aktivitasnya sebagai upaya memutus rantai pernyebaran virus
Menurunnya aktivitas tersebut menyebabkan menurun pulalah konsumsi masyarakat, sehingga sejumlah sektor usaha terpaksa merumahkan atau memberhentikan karyawannya.
Hal ini menyebabkan banyak karyawan kehilangan pekerjaannya, belum lagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari upah harian.
• Sebut Corona Jadi Alat Deteksi Kekuasaan, BEM UIN Jakarta: Apakah Pemerintah Serius Urusi Rakyat?
Akibatnya, mereka tidak bisa mendapat penghasilan, padahal kebutuhan sehari-hari terus menghimpit untuk dipenuhi agar masyarakat dapat menyambung hidupnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemprov Sumut berinisiatif membuat program untuk membantu warganya yang terdampak.
Guna meringankan beban hidup warganya, pemprov resmi memberikan pembebasan tagihan rekening air pada pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Sehingga masyarakat dapat dengan bebas menggunakan air yang menjadi kebutuhan utamanya tanpa harus dibebani dengan pembayaran tiap bulan.
Pengumuman ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melalui akun instagram pribadinya @edy_rahmayadi, Kamis (30/4/2020).
Pembebasan pembayaran rekening air ini dilakukan oleh pemprov melalui PDAM Tirtanadi.
Dalam tulisannya, Edy menyatakan bahwa program penggratisan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.
"Mudah-mudahan keputusan bisa sedikit membantu meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah imbas pandemi Covid-19," tutur Edy.
• Lihat Momen saat Djarot Saiful Hidayat Berjoget TikTok dengan Anaknya, Safira: Gak Ada Bakat Joget
Pembebasan ini diberlakukan mulai bulan Mei, Juni, hingga Juli 2020. Adapun masyarakat yang mendapatkan keringanan ini adalah pelanggan yang tergolong dalam kategori Rumah Tangga 1 (RT 1).
Postingan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat.
Unggahan tersebut telah mendapat respon komentar sebanyak 4.694 dan disukai oleh 226 pengguna media sosial.
(TribunWow.com/Via)