Breaking News:

Kabar Tokoh

Novel Baswedan Yakini Penyerangan Terhadapnya Berkaitan dengan Kasus Besar yang Ia Tangani

Persidangan kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan kembali digelar, dalam sidang tersebut Novel menyatakan dugaannya terhadap motif pelaku.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, datang ke Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). 

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (19/3/2020).

Sidang tersebut dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Meyakini Penyiraman Air Keras yang Menimpanya Terkait Penanganan Kasus

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Novel BaswedanKasus Novel Baswedan TerungkapKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved