Virus Corona
Peserta Kartu Prakerja Membludak, Jokowi: Pekerja Dirumahkan dan Korban PHK, Saya Minta Prioritaskan
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan agar program Kartu Pra Kerja diutamakan bagi masyarakat yang dirumahkan atau korban PHK.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan agar program Kartu Prakerja diutamakan bagi masyarakat yang dirumahkan atau korban putus hubungan kerja (PHK).
Hal ini disampaikannya pada rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
• Refly Harun Blak-blakan Curigai Ada Kongkalikong dalam Kartu Prakerja: Saya Katakan Berkali-kali
Menurut penuturan Jokowi, hingga saat ini, sebanyak 1 juta lebih pekerja informal telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal terkena PHK.
Dilansir akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/4/2020), Jokowi meminta kepada seluruh jajarannya yang berwenang untuk melakukan penyaringan penerima Kartu Prakerja.
Ia meminta agar para pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK tersebut mendapat prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja.
"Bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja," ujar Jokowi.
Menurut informasi yang didapatkan oleh Jokowi, hingga saat ini penduduk yang telah mendaftar dalam program Kartu Prakerja sebanyak 8,4 juta jiwa.
Sehingga untuk memastikan Kartu Prakerja tersebut sudah tepat sasaran, maka harus diberlakukan skala prioritas.
"Padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," terang Jokowi.
Merebaknya Virus Corona membuat sebagian besar masyarakat menghentikan aktivitasnya sebagai upaya memutus rantai penyebaran Virus.
• Kritik WNA Keluar-Masuk RI di Tengah Corona, MUI: Kita Sedang Berjuang Memutus Rantai Penularan
Namun hal ini berdampak kepada sejumlah usaha yang berkurang pemasukannya atau bahkan tidak mendapat pemasukan sama sekali.
Untuk mengatasi hal tersebut, sejumlah pengusaha terpaksa melakukan PHK atau merumahkan sejumlah pekerjanya.
Menanggapi tingkat pengangguran yang tiba-tiba melonjak saat pandemi Virus Corona ini, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan yang diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat.
Kartu Prakerja merupakan satu di antara stimulus yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan atau menganggur.
Namun pada masa pandemi Virus Corona yang tengah merebak saat ini, fungsi kartu tersebut diubah menjadi jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.
Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja tersebut akan diminta mendaftarkan diri di situs prakerja.go.id.
Setelah mendaftar, peserta akan diminta untuk mengikuti uji kompetensi kemudian akan melalui proses penyaringan.
Peserta yang lolos seleksi menjadi penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3.550.000.
Rinciannya, sebanyak Rp 2.550.000 akan diberikan sebagai insentif atau bantuan dana bagi masyarakat yang tidak mendapat penghasilan.
Sementara sekitar Rp 1.000.000 akan diberikan dalam bentuk pelatihan online yang telah disediakan.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-3:47:
• Soroti Kartu Pra Kerja, Sandiaga Uno Minta Porsi Dana Tunai Lebih Banyak: Tak Mungkin Lakukan Hiring
Pelatihan Online untuk Penerima Kartu Prakerja
Penerima Kartu Prakerja tidak hanya akan mendapatkan bantuan dana, tetapi juga akan mendapatkan pelatihan.
Pelatihan tersebut diadakan karena pemerintah berharap masyarakat, terutama yang kehilangan pekerjaan, akan bisa mendapat keterampilan baru.
Sehingga, setelah wabah Covid-19 di Indonesia ini bisa diatasi, masyarakat dapat menggunakan bekal keterampilan tersebut untuk mendapat pekerjaan atau berwirausaha.
Dilansir akun Youtube Talk Show tvOne, Rabu (8/7/2020), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pelatihan tersebut akan diadakan secara online.
Hal ini dikarenakan adanya aturan pembatasan sosial yang dicanangkan pemerintah untuk mencegah penularan Virus Corona.
"Sebenarnya awalnya akan memadukan antara offline dan online. Tapi karena kondisi kita harus melakukan physical distancing, maka pelatihan ini sampai kondisinya normal dilakukan secara online," jelas Ida.
Sedangkan mengenai sasaran dana insentif yang diberikan, Ida menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara untuk biaya pelatihan, akan langsung dibayarkan pada lembaga pelatihan sehingga akan terjamin peruntukannya.
"Pertama, kalau itu insentif, memang peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," ujar Ida.
"Kedua, biaya pelatihan tidak dibayarkan langsung kepada peserta, tapi diberikan pada lembaga pelatihan."
"Jadi pasti mereka akan mendapat pelatihan dan pasti akan digunakan untuk pelatihan karena pembayarannya langsung kepada lembaga pelatihan," jelasnya.
Saat disinggung mengenai bagaimana nasib para pengangguran yang terdampak Virus Corona tersbeut selanjutnya, Ida berharap masyarakat tersebut bisa kembali bekerja bila kondisi sudah kondusif.
• Ini Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Pra Kerja Lewat ATM, Hanya Bisa Dilakukan seusai Pelatihan
Ia menjelaskan hampir seluruh pengangguran tersebut merupakan pekerja yang dirumahkan, sehingga saat perusahaan sudah beroperasi, para pekerja tersebut bisa dipanggil kembali.
"Kalau melihat data yang ada, 95 persen ini mereka yang dirumahkan, artinya kalau dirumahkan itu, kita berharap kondisinya normal, pekerja kita bekerja kembali," kata Ida.
"Karena dirumahkan itu ada yang dibayar penuh, tentu ini tidak ada masalah. Kemudian ada yang dibayar separuh, ada pekerja yang tidak dibayar sama sekali."
"Harapannya kalau kondisi normal, mereka bisa kembali bekerja,karena perusahaan industri beroperasi kembali," imbuhnya menjelaskan.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/4/2020), manfaat program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).
Kemudian pesertaKartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Berikut adalah sejumlah syarat bagi masyarakat untuk dapat menerima Kartu Prakerja:
- WNI usia 18 tahun ke atas,
- Tidak sedang bersekolah,
- Karyawan korban PHK,
- Pekerja harian yang kehilangan penghasilan
- Pengusaha mikro yang kehilangan pasar
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-07:40:
(TribunWow.com/Via)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-dalam-ratas-istana-merdeka-jakarta-kamis-3042020.jpg)