Breaking News:

Terkini Daerah

Todongkan Pisau dan Rusak Mobil Dinas Brigjen Pol, Pria Ini Kabur setelah Tahu Korbannya Polisi

Tak mengetahui mobil yang dihentikannya adalah mobil dinas seorang polisi berpangkat brigadir jenderal (Brigjen),pelaku malah menantang dan merusak.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernisial BS, nekat menodongkan pisau gara-gara disalip saat di jalan.

Tak mengetahui mobil yang dihentikannya adalah mobil dinas seorang polisi berpangkat brigadir jenderal (Brigjen), pria itu malah menantang dan melakukan perusakan.

Setelah tahu korbannya adalah polisi, ia langsung kabur.

Kalap saat Bekap Istri hingga Tewas, Karyadi Kena Serangan Jantung dan Turut Meninggal Dunia

Ditangkap

Polisi kemudian menangkap BS  yang merusak mobil dinas brigjen pol dengan menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) pekan lalu.

"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Kronologi

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip korban.

Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

Dianiaya dan Dituduh Curi HP oleh Oknum Polisi, Pria Ini Lapor Propam: Kami Minta bila Perlu Dipecat

"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Yusri.

Melihat korban tak melawan, BS lanngsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
PerusakanPolisiTol Cikampek
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved