Breaking News:

Virus Corona

PSBB di Surabaya Terapkan Jam Malam, Siapa Saja yang Dibatasi dan Boleh Beraktivitas?

Kota Surabaya menerapkan jam malam saat pelaksanaan PSBB. Lantas apa saja aktivitas yang dibatasi saat malam hari?

Editor: Ananda Putri Octaviani
Surya/Sugiharto
Pengecekan pengendara motor yang melintas checkpoint Bundaran Waru pada hari pertama PSBB di Surabaya. 

Sanksi administratif juga bisa diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran aturan PSBB.

Selain penerapan sanksi administratif, penegak hukum juga bisa menindak para pelanggar sesuai ketentuan undang-undang.

"Makanya sebenarnya ini adalah pembelajaran bagi individu untuk menjaga dirinya agar lebih sadar. Karena Covid-19 betul-betul gawat sekali," tutur Eddy.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menerapkan jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo, Selasa (28/4/2020).

"Untuk jam malam nanti kita akan prioritaskan, memang untuk betul-betul menjaga suasana PSBB. Ini betul-betul hal yang penting, untuk (masyarakat) itu tidak usah keluar malam," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Luki meminta agar masyarakat patuh dan tak melakukan aktivitas apapun di malam hari.

Ia menegaskan akan menertibkan warga yang melanggar ketentuan PSBB di Surabaya Raya.

"Kalau masyarakat melanggar kita akan membawa kembali, kita juga ada aturan dan sanksi," ujar dia. (Kompas.com/Ghinan Salman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jam Malam Selama PSBB Surabaya, Siapa Saja yang Dibatasi dan Boleh Beraktivitas?"

Sumber: Kompas.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)SurabayaVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved