Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Wanita Petugas Jaga Lapas Selundupkan Narkoba di Charger, Ketahuan saat Penggeledahan Manual

Seorang oknum pegawai lapas kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Selasa (28/4/2020) malam.

Tribun Bali/ Zainal Nur Arifin
Petugas Satresnarkoba Polres Badung saat menggiring ER (kaus hitam) masuk ke dalam mobil. 

TRIBUNWOW.COM - Penyelundupan narkoba berhasil diketahui oleh aparat.

Seorang oknum pegawai lapas kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Selasa (28/4/2020) malam.

"Dia adalah petugas jaga kami pada pukul 19.00 Wita kurang saat aplusan diperiksa petugas P2U (Petugas Penjaga Pintu Utama) dan ditemukan diduga narkoba jenis sabu-sabu," jelas Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar Lili, Rabu (29/4/2020) dinihari tadi.

"Kami langsung menghubungi Kadivpas dan diarahkan kami harus melapor ke bagian keamanan. Kemudian saya langsung menghubungi Kapolres Badung."

Petugas Lapas itu berinisial ER usia 23 tahun.

ER merupakan pegawai kelahiran Bangli, 24 Oktober 1993 yang direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a).

Dia mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018.

Lili menuturkan kronologis petugas berhasil menggagalkan upaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.

"Awalnya pegawai lapas perempuan dengan inisial ER sebelum pukul 19.00 datang dan akan melaksanakan tugas jaga malam di mana yang bersangkutan merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I," jelas Lili.

Kemudian ER memasuki Lapas dan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan oleh tim P2U atas nama Dhayani dan Mita dengan menggunakan x-ray dan dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.

Barang bukti sabu yang dikemas dalam 12 bungkus seberat masing-masing 1 kg.
Barang bukti sabu yang dikemas dalam 12 bungkus seberat masing-masing 1 kg. (Bea Cukai)

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas Dhayani mencurigai barang bawaan berupa batok charger jenis Samsung tipe Galaxy S berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas.

"Dicurigai karena batok charger dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atas chargernya sehingga petugas Dhayani membuka tutup batok carger tersebut," jelas Lili.

"Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan yang di dalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai sejenis narkoba (sabu-sabu)," tutur Lili.

Lalu ditanyakan kepada yang bersangkutan barang apa ini dan dijawab tidak tahu dan itu bukan miliknya.

Petugas meminta yang bersangkutan untuk mengeluarkan barang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Tags:
narkobaBaliLAPAS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved