Terkini Daerah
Kejahatan di Jakarta Meningkat 10 Persen, dalam 1 Bulan Ada 17 Kasus Pembobolan di Minimarket
Kasus pembobolan yang menyerang minimarket marak di Jakarta sejak berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Seluruh anggota kami sudah bentuk tim begal dan anti preman. Tim ini sudah kita bentuk dari awal dan di Polres-polres. Disamping itu kami meningkatkan lebih, mengedepankan fungsi pencegahan," ujarnya.
Kasus pencurian atau pembobolan minimarket menjadi salah satu tindakan kejahatan yang marak dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Tercatat dalam waktu sebulan, Polda Metro Jaya sudah mengungkap 13 dari 17 kasus terkait pembobolan atau pencurian dengan pemberatan (Curat) minimarket di wilayah DKI Jakarta.
"Dari satu bulan terakhir ini, banyak terjadi dengan sasaran minimarket. Ada 17 kasus bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket. Anggota kami berhasil mengungkap 13 TKP," ujar Kapolda Metro.
Nana mengatakan, mayoritas pelaku beralasan melakukan aksinya karena kesulitan ekonomi.
Menurut Nana, sebagian pelaku lainnya mengaku melakukan pencurian karena ingin menjual barang hasil rampasan untuk narkotika.
• Penyebaran Corona Cenderung Turun, Pakar UI Singgung Jabar yang Banyak Tak Taat PSBB: Paling Buruk
"Motifnya berbagai macam, mayoritas motif ekonomi. Yang kedua karena diantara mereka ini karena kebutuhan narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku pencurian minimarket kebanyakan adalah residivis yang pernah dipenjara dengan kasus serupa. Hanya ada beberapa yang merupakan pemain baru.
"Sekitar 70 sampai 80 persen itu residivis," ujarnya. (Tribun Network/igm/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 1 Bulan Terakhir Ada 17 Kasus Pembobolan di Minimarket, Kapolda Metro Jaya Imbau Batasi Operasional