Virus Corona
Jokowi Bicara 5 Skema Besar Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Corona, Minta Peran BUMN serta Pemda
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan 5 skema besar yang disiapkan untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan 5 skema besar yang disiapkan untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi Virus Corona.
Seperti yang Virus Corona telah memberikan dampak yang begitu besar bagi sektor ekonomi lantaran banyak aktivitas ekonomi yang berhenti.
Dilansir TribunWow.com, Jokowi menegaskan perkonomian tetap harus terjaga.

• Daftar Kepala Daerah dan Pejabat Negara Terkena Corona, Ada yang Sembuh dan Meninggal
Sektor ekonomi yang menjadi perhatian khusus dari Jokowi adalah mereka para usaha mikro, kecil dan menengah.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi video di Istana Merdeka, Rabu (29/4/2020), yang tayang di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
"Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi utamanya di sektor usaha mikro, usaha kecil dan menengah, termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan," ujar Jokowi.
Untuk skema pertama menurut Jokowi adalah pemberian bantuan kepada pelaku UKM.
Menurutnya, mereka harus diperhatikan dan pastikan juga sudah terdaftar sebagai baian penerima bansos.
"Skema program pertama untuk pelaku usaha UKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak Covid-19."
"Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT Desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu prakerja," jelasnya.
• Minta Pemerintah Gunakan Akal Sehat Tangani Corona, Sandiaga Uno: Ekonomi Bisa Kita Hidupkan Kembali
Kemudian skema kedua menyangkut pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Sektor ini harus mendapatkan relaksasi dan restrukturisasi yang menyangkut perkreditan.
"Kedua skema intensif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omsetnya masih di bawah 4,8 milyar per tahun," kata Jokowi.
"Skema program yang ketiga adalah relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai sub skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit ultra mikro (UMI), PNM Mekar, dan di pegadaian," sambungnya.
Selanjutnya adalah berupa pemberian stimulus berupa modal kerja bagi UMKM.