Breaking News:

Virus Corona

Tawa Ali Ngabalin saat Dengar Mahfud MD Ungkapkan Kekesalannya di ILC, Begini Reaksinya

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kekesalannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020).

YouTube Indonesia Lawyers Club
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Ngabalin (kiri), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kekesalannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020).

Dilansir TribunWow.com, kekesalan Mahfud MD itu tampak saat menanggapi kritikan soal dirinya yang dianggap tak paham agama.

Kritikan itu disampaikan oleh oknum yang mengaku anggota majelis ulama Indonesia (MUI), karena Mahfud MD meminta warga mendahulukan pencegahan Virus Corona ketimbang mudik ke kampung halaman.

Namun, saat Mahfud MD memberikan klarifikasi, tampak Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabali menahan tawa.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Di ILC, Refly Harun Sebut Alasan Pemerintah Tak Mau Terapkan Lockdown, Lihat Reaksi Ali Ngabalin

Di ILC, Stafsus Menkeu Ungkap Rizal Ramli Masih Sayang Sri Mulyani

Pada kesempatan itu, Mahfud menjelaskan dua pengertian sunah yang berbeda.

"Jadi seluruh sejarah hidup nabi itu sunah, menghindari penyakit itu adalah sunah nabi," kata Mahfud MD.

"Tapi ada sunah yang kedua di dalam agama, sunah ahkamul khamsah itu artinya penentuan hukum, sunah itu dari bagian hukum yang lima."

Mahfud MD menjelaskan, terdapat lima penentuan hukum dalam Islam.

Sunah pun disebutnya termasuk di antara lima penentuan hukum tersebut.

"Yang pertama itu wajib, kalau wajib itu harus dilakukan kalau ditinggalkan dosa. Yang kedua sunah, kalau dikerjakan dapat pahala kalau ditinggalkan tidak apa-apa," jelas Mahfud.

"Yang ketiga, haram. Haram itu kalau dikerjakan dosa, kalau ditinggalkan berpahala. Lalu yang keempat, mubah. Mubah itu boleh dikerjakan boleh tidak."

"Yang kelima itu makruh. Makruh itu artinya apa? Artinya orang yang kalau tidak mengerjakan itu berpahala, kalau mengerjakan tidak apa-apa," sambungnya.

Beri 5000 Alat Rapid Test Corona, Prabowo: Tidak Punya Agenda Lain, Selain Mengancam Keselamatan

Namun, mendengar penjelasan Mahfud tampak Ali Ngabalin menahan tawa sambil menulis dalam catatan yang ia bawa.

Sesekali Ali Ngabalin juga tampak menganggukkan kepala sambil terkekeh.

"Bang Karni, saya katakan menghindari sunah, tidak melakukan sunah nabi itu dalam arti ahkamul khamsah itu," kata Mahfud.

Halaman
123
Tags:
Ali NgabalinMahfud MDIndonesia Lawyers Club (ILC)Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved