Breaking News:

Viral Medsos

Viral Surat Imbauan Ketua RT yang Tuai Kritik, Berawal dari Warga yang Kerap Temukan Sampah Medis

ebuah surat dari Ketua RT viral di media sosial. Surat imbauan itu berisi larangan tenaga medis untuk ngekos.

Tribun Jatim
Surat imbauan dari RT yang viral 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah surat dari Ketua RT viral di media sosial.

Surat imbauan itu berisi larangan tenaga medis untuk ngekos.

Surat imbauan yang dikeluarkan oleh Ketua RW 02, Kelurahan Klojen, Kota Malang soal Covid-19 ternyata memicu sebuah polemik.

Pasalnya, empat poin yang disebutkan di dalam surat imbauan itu, satu di antaranya menimbulkan keresahan masyarakat Kota Malang terutama bagi tenaga medis dan pasien RSSA.

Warga Curiga saat Lampu Rumah Masih Menyala di Siang Hari, ketika Dibuka Penghuni Sudah Tak Bernyawa

Dalam poin nomor satu menjelaskan, bahwa di Kelurahan Klojen tidak menerima hunian kos yang berasal dari RSSA/RS lain, baik sebagai penjaga pasien ataupun pasien yang sedang menunggu tindakan medis dari dokter.

Hal ini melanggar ketentuan usaha kos-kosan, membahayakan warga sekitar serta meresahkan warga sekitar rumah kos.

Poin nomor satu itulah yang akhirnya direvisi oleh pihak Kelurahan Klojen.

Dikarenakan, surat imbauan tersebut ramai diperbincangkan oleh publik di media sosial, hingga Wali Kota Malang, Sutiaji mendengar kabar tersebut.

Benarkah Kasus Corona di DKI Jakarta Melambat seperti yang Disampaikan Doni Monardo? Cek Faktanya

Lurah Klojen, Nurhadi menegaskan, bahwa surat imbauan tersebut dibuat oleh Ketua RW 02 Kelurahan Klojen berdasarkan keluhan dari masyarakat sekitar.

Dikarenakan, masyarakat resah karena sering menemukan sampah medis yang bertebaran di kampungnya.

Sampah medis tersebut sering ditemukan oleh para tukang sampah di lingkungan RW 2 Kelurahan Klojen.

"Resahnya itu karena banyaknya masker dan infus yang banyak ditemui di tempat sampah di lingkungan RW 02. Jadi itulah yang dikhawatirkan oleh warga," ucapnya kepada TribunJatim.com, Senin (27/4/2020).

Pada kesempatan itu, Nurhadi menegaskan, bahwa di lingkungan RW 02 tidak ada pengusiran yang dilakukan oleh warga kepada tenaga medis ataupun pasien yang sedang kos.

Dia juga meminta kepada Ketua RW 02 untuk merevisi surat imbauan tersebut sebeluh disampaikan kepada masyarakat.

Akan tetapi, surat imbauan yang belum direvisi tersebut terlanjur tersebar luas dan banyak masyarakat luas yang mengetahuinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
ViralMalangSurat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved