Terkini Nasional
Refly Harun Pernah Minta Rini Soemarno Copot Dirinya: Jika Saya Jadi Beban Pemerintah, Hentikan Saja
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun kini sudah tak lagi menjadi Komisaris Utama (Komut) Pelindo I.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa sebenarnya penggantian jajaran Komisaris maupun Direksi dalam BUMN itu sebenarnya biasa saja.
Perusahaan BUMN itu milik negara, sehingga pemerintah bebas memilih dan menghentikan Komisaris maupun Direksi.
Sehingga, ia meminta masyarakat lebih baik bertanya pada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Saya pernah katakan kalau kita jadi public person ya mau tidak mau ternyata banyak pro dan kontra seputar penggantian saya tersebut padahal ini fenomena yang biasa saja."
"Ada yang bertanya 'Kok saya diberhentikan alasannya apa', kalau alasannya tanya saja kepada Menteri BUMN yang memiliki kekuasaan, kewenangan untuk menganti seorang Komisaris atau Komisaris Utama," ungkapnya.

Selain itu, Pelindo bukan perusahaan terbuka sehingga masalah penggantian jajarannya tak seketat perusahaan lain.
"Karena mereka adalah pemegang saham mayoritas, apalagi Pelindo I adalah perusahaan non Tbk, tertutup."
"Jadi at anytime Menteri BUMN bisa mengganti, bisa memecat Komisaris dan Direksi, karena apa? Ya karena tadi kalau dia non Tbk tidak dibutuhkan waktu yang proper untuk mengadakan rapat umum pemegang saham," kata dia.
• Soal Larangan Mudik, Refly Harun Ungkit Beda Pernyataan Fadjroel dan Pratikno: Seperti Poco-poco
Menteri BUMN disebut memiliki kewenangan penuh soal Komisaris dan Direksi.
"Karena Menteri itu rub dia bangun tidurpun, dia bisa menjelma rub karena 100 persen itu dimiliki pemerintah," lanjutnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)