Virus Corona
PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik Berlaku Hari Ini Selasa 28 April 2020, Simak 6 Hal yang Dibatasi
Surabaya Raya mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Selasa (28/4/2020).
Editor: Ananda Putri Octaviani
Keputusan penerapan PSBB tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020).
Pertimbangan untuk menerapkan PSBB di Surabaya yakni angka kasus Virus Corona di Surabaya yang terus meningkat.
Bahkan, pernah empat kali meningkat dua kali lipat, dan penularannya telah mencapai transmisi level dua.
• Bantah Selalu Kritik Jokowi, Haikal Hassan Singgung Penanganan Corona: Yang Buruk Tak Bisa Ditutupi
Ikuti Arahan Gubernur
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya mengikuti arahan dari Khofifah Indar Parawansa.
"Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut (patuh) terhadap keputusan Gubernur," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, Minggu (19/4/2020).
Fikser memastikan, Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengikuti berbagai mekanisme yang ditetapkan oleh Gubernur.
Risma Enggan Komentar
Saat ditemui wartawan setelah pertemuan dengan Khofifah, Risma enggan berkomentar terkait keputusan penerapan PSBB di Surabaya.
Namun, dalam pertemuan tersebut, Risma telah menyampaikan pola-pola penanganan Virus Corona yang dilakukan Surabaya.
M Fikser menyebut, apapun pembahasannya saat rapat, merupakan upaya terbaik dalam memutus rantai pandemi corona.
"Ibu (Tri Rismaharini) hadir juga didampingi beberapa gugus tugas," ujarnya. (Tribunnews.com/Indah Aprilin/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Surabaya Raya Mulai 28 April 2020, Khofifah Sebut Ada 6 Hal yang Dibatasi