Breaking News:

Virus Corona

Wagub Angkat Bicara soal Persiapan PSBB 3 Wilayah Jatim, Emil Dardak: Esensi PSBB Bukan Menghalau

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Dardak menyebutkan alasan Sidoarjo dan Gresik turut menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Official iNews
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Dardak menyebutkan alasan Sidoarjo dan Gresik turut menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (27/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak angkat bicara terkait persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah Jatim.

Sesuai Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penangan Covid-19 di Jatim, tiga wilayah yang di maksud akan mulai melakukan pembatasan mulai Selasa (28/4/2020).

Pergub mengatur penerapan PSBB di tiga kabupaten dan kota, yakni Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.

Emil Dardak angkat bicara terkait persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah Jawa Timur.
Emil Dardak angkat bicara terkait persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah Jawa Timur. (Capture YouTube iNews)

Bahas PSBB DKI, Mahfud MD Singgung Bansos Warga Miskin Terdampak Corona: Mereka Harus Selamat

Emil Dardak menyampaikan, bahwa wilayah tersebut telah dinyatakan siap untuk menjalankan PSBB.

Pihaknya telam memastikan persiapan dan sosialisasi sejak H-3 PSBB dijalankan.

Ia menyampaikan yang prinsip utama PSBB adalah pembatasan, bukan pelaranan.

Oleh karenanya, masyarakat hanya diminta untuk mematuhi protokol-protokol pembatasan aktivitas sosial.

"Persiapan untuk PSBB sudah dilakukan sosialisasi, jadi sepanjang penerapan PSBB ini kita sudah memastikan bahwa semua elemen sudah siap," ujar Emil dikutik dari kanal Inews, Senin (27/4/2020).

"Ada tiga 3 hari sosialisasi yang telah dilakukan untuk kemudian memastikan kita semua benar-benar tau apa sih konsekuensi dari PSBB."

"Karena sekali lagi kami sampaikan ini adalah pembatasan bukan pelarangan, maka ada protokol-protokol yang harus di patuhi," tambahnya.

Kim Jong Un Diisukan Bersembunyi Hindari Corona, Kereta sang Pemimpin Korut Ditemukan Lewat Satelit

Beberkan Risiko Penularan Corona saat Mudik, dr Erlina Burhan: Jika Sayang Keluarga, Jangan Pulang

Protokol PSBB sendiri  merupakan integrasi antara Pergub yang disesuaikan dengan peraturan bebagai Kementrian soal pembatasan sosial ini.

Sebut saja seperti peraturan Kemenhub soal lalu lintas dan mudik, Kemenkes soal social distancing dan lain sebagainya.

 Disinggung soal pembatasan akses keluar masuk ketiga kota tersebut, Emil mengatakan bahwa PSBB bukanlah soal pemeriksaan aktivitas keluar masuk semata.

Menurutnya, esensi PSBB bukanlah menghalau melainkan membatasi aktivitas masyarakat dalam satu wilayah tersebut.

"Tolong dibedakan PSBB ini bukan check point untuk orang keluar masuk," kata Emil.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaPSBBEmil Dardak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved