Virus Corona
Evaluasi Pelarangan Mudik, Mahfud MD Sebut Ada Sejumlah Kendala: Banyak Kaum Miskin Kota Tak Terdata
Mahfud MD masih menemukan beberapa kendala saat mengevaluasi jalannya pelarangan mudik, Senin ( 27/4/2020)
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara dan mengevaluasi jalannya larangan mudik untuk mencegah penularan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut masih ada beberapa permasalahan terkait pelarangan Mudik yang diberlakukan sejak, Jumat (24/4/2020).
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui tayangan di kanal YouTube metrotvnews, Senin (27/4/2020).

• UPDATE Virus Corona di Indonesia 27 April 2020: 9096 Kasus Positif, 765 Meninggal, 1151 Sembuh
Terkait evaluasi pelarangan mudik, awalnya Mahfud menyoroti aparat dan petugas lapangan yang sudah bekerja semakin tegas.
Namun, ia tak menampik bahwa masih banyak masyarakat yang masih nekat untuk melaksanakan mudik.
Akibatnya banyak yang harus dicegah dan diminta putar balik baik yang akan masuk maupun yang akan keluar Jakarta.
"Ada beberapa larangan mudik, pertama aparat kita sudah terlihat kerja, mulai tegas," jelas Mahfud MD.
"Tapi memang rakyat kita banyak yang masih seakan-akan ini main-main, sehingga banyak yang terpaksa tidak boleh keluar dari Jakarta harus balik dan yang mau masuk juga dicegah," terang Mahfud MD.
"Itu bagus."
• Berkumur dengan Air Garam Bisa Matikan Virus Corona? Simak Penjelasan Ahli Virologi Asal Inggris Ini
• Viral Ibu dan 2 Anaknya Positif Corona Berpelukan di Ambulans, Ternyata Tertular dari Baju sang Ayah
Selain itu, kendala lain yang terjadi khususnya di Jakarta adalah persoalan pemberian bantuan sosial (Bansos).
Mahfud mengaku, pemerintah sebenarnya telah siap dengan materi bantuan yang akan disalurkan.
Akan tetapi masih banyak kaum miskin kota yang tidak memiliki kartu identitas, bahkan tempat tinggal yang membuat mereka sulit didata.
Akibatnya, pemberia, bantuan sosial untuk kaum miskin kota Jakarta masih dicarikan solusinya.
"Kemudian masalah pemberian bantuan sosial masih menghadapi beberapa kendala," ujar Mahfud MD.
"Kita sudah siap dengan materinya bantuan, tapi banyak sekali penduduk di Jakarta, banyak kaum miskin kota yang tidak terdata karena dia tidak punya KTP, tidak punya rumah," lanjutnya.
"Sehingga kalau mau dicari, mau dikasih itu gimana? Ternyata itu banyak sekali."
"Kita akan mengutamakan menyelesaikan ini agar semuanya selamat," jelas Mahfud MD.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyebut anjuran beribadah di rumah saat Ramadan juga dilaksanakan dengan baik.
Meskipun pihaknya juga tak memungkiri ada sejumlah kelompok masyarakat yang masih nekat beribadah di masjid saat Ramadan.
"Dan yang lain-lain tentu pelarangan mudik jalan, kemudian tarawih di rumah, tidak ada lagi buka bersama itu nampaknya berjalan cukup baik."
"Meskipun di sana-sini masih banyak orang yang masih mau melakukan," tandasnya.
• Bahas PSBB DKI, Mahfud MD Singgung Bansos Warga Miskin Terdampak Corona: Mereka Harus Selamat
Simak video berikut mulai dari awal:
Pada kesempatan yang berbeda, Mahfud MD menegaskan setidaknya akan melakukan antisipasi ketat terhadap mobilitas manusia atau barang setidaknya sampai Desember 2020.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam telekonference dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (25/4/2020).
Pada kesempatan tersebut, Mahfud disinggung perihal pelarangan mudik Ramadan dan Lebaran.

• Kisah di Balik Video Viral Bapak Tutup Pintu Pagar Rumah saat Anaknya Mudik karena Takut Corona
Kabar yang berdar mengatakan, bahwa pemerintah hanya memberlakukan larangan mudik untuk daerah tertentu yang wilayahnya memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, Mahfud menegaskan bahwa larangan tersebut sebenarnya bersifat umum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Meskipun dalam praktreknya, pada wilayah-wilayah tertentu yang masih aman dari Covid-19 masih diperbolehkan melakukan mobilisasi.
Tetapi intinya, pemerintah menegaskan bahwa larangan mudik sebenarnya belaku di daerah manapun
"Kalau pemerintah itu mengumumkannnya umum, tidak ada PSBB ataupun PSBB itu tidak boleh," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia.
"Tetapi di dalam praktek, mungkin ada kebijakan-kebijakan tertentu misalnya daerah yang masih aman mungkin aja bisa. Intinya pemerintah bisa melarang di mana pun," tambahnya.
Seperti apa yang telah diatur oleh pemerintah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan bahwa pelarangan pergerakan orang dan barang atau mudik telah diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020).
• Nekat Mudik saat Corona, Kemenhub Siap Sanksi Tegas Mulai 7 Mei: Ini Memang Perlu Waktu
Mahfud mengakui dan memaklumi bahwa pada dua hari peraturan tersebut dijalankan masih banyak pelanggaran.
Namun, ia menegaskan bahwa khususnya di Jakarta aparat sudah menjalankan penindakan tegas dengan meminta setiap kendaran yang tidak berkepentingan khusus atau akan mudik akan diminta untuk putar balik.
"Pada 24 April kemarin orang udah dilarang mudik, bahwa pada hari pertama kedua karena masih penyesuaian dan ada pelanggaran di sana sini, itu bisa dimaklumi," terang mahfud.
"Tetapi anda sudah lihat semua media sudah menyiarkan ada orang dipulngkan disuruh balik yang mau masuk dan keluar dari Jakarta, dengan segala risiko bagi yang melakukannya," tambahnya.
Mahfud MD juga mengatakan pembatasan pergerakan orang dan barang bisa diperpanjang hingga Desember 2020 meski diprediksi bulan Juli wabah Virus Corona akan berakhir.
Itu pun masih mungkin untuk diperpanjang sampai pada titik minimal keadaan bisa dikatakan aman dari Covid-19.
"Kalau mudik lebaran tentu sampai lebaran, nanti situasinya jika perkembangannya menghendaki, pergerakan orang dan barang dibatasi itu bisa diperpanjang," ujar Mahfud.
"Karena antisipasi pemerintah kan begini, cuti lebaran atau cuti hari raya ini kan ditiadakan, nanti dipindahkan ke Desember."
"Itu artinya antisipasi kita sampai Desember, meskipun di dalam banyak prediksi Juli sudah akan selesai."
"Tetapi kita mengantisipasi itu sampai Desember, dan akan bisa selalu bisa diperpanjang sampai pada titik minimal untuk dikatakan aman," tandasnya.
Simak videonya mulai dari menit ke 12.15: