Terkini Nasional
Bantuan Sosial Berpotensi Tidak Merata, Menteri Sosial Juliari Batubara Minta Pemda Bantu Selesaikan
Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemerinta daerah untuk mengatur teknis pembagian sembako pada warga.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyerahkan teknis aturan pemberian bantuan sosial (bansos) ke pemerintah daerah (pemda) apabila terdapat warga kurang mampu yang belum mendapat jatah bantuan dari pemerintah pusat.
Menurut Juliari, penyaluran bantuan sosial tersebut berpotensi tidak merata.
Sehingga ia meminta pihak pemda untuk menyelesaikannya.
"Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," kata Juliari kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
• Bahas PSBB DKI, Mahfud MD Singgung Bansos Warga Miskin Terdampak Corona: Mereka Harus Selamat
• 4 Kabar Baik soal Penanganan Virus Corona di Indonesia, Produksi Ventilator dan Bantuan dari Amerika
Juliari menambahkan, sejak awal mekanisme pendataan penerima bansos beserta alokasi per kelurahan atau desa diserahkan sepenuhnya kepada daerah.
Hal tersebut dilakukan, agar tidak terjadi kekacauan dalam pendistribusian.
"Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata dia.
Ia berpesan kepada Ketua RW atau Kepala Desa untuk memastikan bansos terdistribusi merata.
• Tanggapi Kesalahan Penyaluran Bansos PSBB Jakarta, Anies: Enggak Usah Ditutup-tutupi Itu Faktanya
• Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Dalam Daftar Penerima Bansos: Gubernur Lebih Serius, Jadi Tidak Asal
Selain itu, Juliari juga mengharapkan semangat gotong royong antar warga terkait pembagian bansos ini.
"Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok. Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat (bansos), terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat," kata dia.
Pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat tak mampu untuk mengatasi dampak ekonomi dari Covid-19.
Untuk warga tak mampu Jabodetabek akan mendapat bantuan sembako senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Sementara warga tak mampu di luar Jabodetabek akan mendapat bantuan tunai dengan besaran yang sama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jika Ada Warga yang Tak Kebagian Bansos, Mensos Serahkan ke Pemda