Breaking News:

Virus Corona

Seorang Petugas Beberkan Prosedur Penanganan Jenazah Covid-19: Petinya Dilem, setelah Itu Kita Paku

Petugas Jenazah RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Wahyudi membeberkan prosedur penanganan jenazah Virus Corona (Covid-19).

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah petugas memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menggunakan alat berat di TPU Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020). Dari data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya per Jumat (17/4) pukul 04.00 WIB, pasien positif terpapar Covid-19 sebanyak 246 orang dengan korban meninggal sebanyak 24 orang dan pasien sembuh sebanyak 43 orang. 

TRIBUNWOW.COM - Petugas Jenazah RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Wahyudi membeberkan prosedur penanganan jenazah Virus Corona (Covid-19).

Seperti diketahui, Jenazah Covid-19 tidak bisa menularkan ketika sudah dimakamkan.

Pasalnya, Virus Corona tidak bisa hidup jika tidak memiliki inang.

Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. Terbaru, ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. Terbaru, ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19. (AFP/Bay Ismoyo)

 

Kata Psikiater soal Masyarakat yang Nekat Mudik di Tengah Virus Corona, Danardi: Tidak Mudah Diubah

Oleh sebab itu, jenazah Covid-19 harus segera dimakamkan.

Kendati demikian, beberapa tempat pemakaman umum (TPU) masih saja menolak menjadi tempat jenazah Covid-19 disemayamkan.

Padahal, penanganan jenazah Covid-19 juga sudah dilakukan secara khusus.

Bahkan untuk membungkus jenazah Covid-19 saja harus berlapis-lapis.

Hal serupa juga diungkapkan Agus Wahyudi melalui kanal YouTube KOMPASTV pada Jumat (24/4/2020).

Agus Wahyudi menegaskan bahwa jenazah Covid-19 dibungkus sebanyak lima lapis.

Ibaratkan Masalah Stafsus seperti Kasus Virus Corona, Rocky Gerung: Satu Istana Harus Dinyatakan ODP

"Kalau PDP kita lima lapis," ujar Agus.

"Jadi jenazah kita bungkus plastik, kita kasih kafan, kita bungkus plastik lagi, kita masukkan ke kantong mayat," imbuhnya.

Setelah itu, baru jenazah Covid-19 dimasukkan kedalam peti.

Peti jenazah Covid-19 itu juga harus dilem terlebih dahulu sebelum nantinya dipaku.

"Setelah itu kita pindahkan ke peti, dan petinya kita lem, setelah itu kita paku," kata Agus.

Oleh sebab itu, Agus Wahyudi mengatakan bahwa masyarakat tak perlu takut dengan jenazah Covid-19.

Terutama masyarakat yang ada di daerah dekat pemakaman umum yang sering menjadi polemik.

"Jadi untuk masyarakat jangan merasa takut untuk pemakaman di daerahnya, pasien PDP karena kita juga sudah merawat jenazah tersebut seuai SOP Covid-19," ujar Agus.

Lihat videonya dari awal

Jalan Ditutup untuk Menekan Penyebaran Virus Corona, Pengendara Tetap Ngeyel Melintasi

Imbauan MUI Terkait Penolakan Jenazah

Aksi penolakan terjadi disejumlah daerah terkait pemakaman jenazah korban Virus Corona, menanggapi hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan.

Penolakan yang terjadi di sejumlah daerah, diperkirakan disebabkan oleh kurangnya edukasi yang didapatkan masyarakat.

Sehingga, terjadi stigma bahwa jenazah korban Virus Corona tersebut masih dapat menularkan penyakit padahal sudah melalui standar operasional yang benar.

Dilansir tvOneNews, Kamis (2/4/2020), Wakil Ketua Pertimbangan MUI, Prof. DR. KH. Didin Hafid Dhuddin, menyampaikan keprihatinannya akan peristiwa yang terjadi.

Wakil Ketua Pertimbangan MUI, Prof. DR. KH. Didin Hafid Dhuddin, menyampaikan keprihatinannya akan peristiwa yang terjadi, Kamis (2/4/2020).
Wakil Ketua Pertimbangan MUI, Prof. DR. KH. Didin Hafid Dhuddin, menyampaikan keprihatinannya akan peristiwa yang terjadi, Kamis (2/4/2020). (YouTube tvONeNews)

"Ini mungkin karena mereka belum mendapatkan sosialisasi yang komprehensif bahwa orang yang terkena virus kemudian meninggal dunia itu bukan sebuah aib," kata Didin.

"Ini kan penyakit biasa, hanya memang sangat masif," jelasnya.

Mewakili MUI, Didin menyampaikan imbauan pada masyarakat agar masyarakat mau menerima jenazah korban Covid-19 tersebut karena mereka termasuk orang yang mati syahid.

"Oleh karena itu MUI sudah mengimbau bahkan memberi penjelasan bahwa orang yang meninggal dunia karena Virus Corona ini adalah orang yang mati syahid akhirat," terang Didin.

Kemudian Didin menjelaskan, bahwa orang yang mati syahid akhirat tersebut adalah orang yang dimuliakan oleh Allah.

Oleh karenanya, jenazah orang tersebut harus diurus dengan baik, termasuk dimakamkan dengan layak.

"Itu adalah kewajiban setiap muslim, kewajiban yang bersifat kifayah," ujar Didin.

Ia meminta pada masyarakat agar menerima dan menerima jenazah korban Covid-19 tersebut agar dapat dimakamkan dengan layak.

"Maka kita mengimbau pada masyarakat, sesuai tata cara ajaran agama Islam, kita harus menghormati setiap jenazah," imbau Didin.

"Terimalah mereka sebagai jenazah yang harus dimuliakan oleh kita, ditempatkan di makam yang sudah dipersiapkan."

"Insya allah itu bahkan menjadi pahala bagi kita. Karena kita melaksanakan fardu kifayah yang sangat disyariatkan oleh kaum muslimin," tandasnya.

Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit pertama:

(TribunWow.com/Khis/Via)

Tags:
Virus CoronaCovid-19Jenazah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved