Breaking News:

Terkini Nasional

Heboh Pernyataan Kehamilan di Kolam Renang, Komisioner KPAI Bantah Dipecat: Baru Usulan Saja

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty membantah telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Dewan Kode Etik KPAI.

TRIBUNJAKARTA/Muhammad Rizki Hidayat
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020). 

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sosok Ini Jadi Alasan Zuraida Habisi Nyawa Korban

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Sitty, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Atas pernyataan itu, Sitti sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020). (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pernyataan Hamil di Kolam Renang, Komisioner KPAI Bantah Dipecat"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Sitti HikmawattyKolam renang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved