Terkini Nasional
Soal Penangkapan Aktivis Ravio Patra, Stafsus Dini Purwono: Terlalu Jauh untuk Ditanggapi Presiden
Ditanya mengenai desakan kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan Ravio, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono enggan menanggapi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabar mengenai penangkapan aktivis Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) malam menjadi perbincangan publik.
Ditanya mengenai desakan kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan Ravio, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono enggan menanggapi.
Dini menilai, terlalu jauh jika desakan untuk membebaskan Ravio ditujukan langsung kepada Presiden.
Alasannya, penyelidikan kasusnya juga saat ini masih berjalan di kepolisian.
• Reaksi Jokowi soal Mundurnya Belva Devara dari Stafsus Milenial setelah Banyak Desakan
"Untuk saat ini saya tidak dalam posisi untuk bisa memberikan komentar untuk isu ini. Terlalu jauh untuk ditanggapi langsung oleh Presiden," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Dini menegaskan bahwa Istana Kepresidenan tak akan mengintervensi dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian.
Dini pun menolak spekulasi bahwa Ravio dikriminalisasi karena selama ini kerap mengkritik pemerintah melalui akun Twitter-nya.
Dini menilai, hal itu hanya dugaan sebagian orang yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Ia pun meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Ya kan gampang saja, sih. Polisi cek aja apakah betul WA dia di-hack atau tidak," ucapnya.
Dugaan Akun Diretas
Informasi penangkan Ravio Patra mulanya diungkap oleh Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.
Menurut keterangan Damar, penangkapan tersebut berawal dari aduan Ravio kepada SAFEnet soal dugaan peretasan Whatsapp yang dialaminya pada Rabu pukul 14.00 WIB.
Ravio melapor kepada SAFEnet bahwa ia tak dapat mengakses akun WhatsApp miliknya.
Ravio juga mendapatkan panggilan dari sejumlah nomor asing.