Breaking News:

Terkini Daerah

Kelanjutan Kasus Penganiayaan IRT di Semarang yang Rusak Pita Suaranya, Polisi akan Tangkap Pelaku

Ika Masriati (20) warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang, Jawa Tengah, mengalami penganiayaan oleh majikannya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi IRT yang terkena penganiayaan. Ika Masriati (20) warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang, Jawa Tengah, mengalami penganiayaan. 

Pasalnya, penanganan kasus penganiayaan harus ditangani dengan lebih berhati-hati, mengingat kondisi psikologis korban masih mengalami trauma.

Korban baru dapat memberikan keterangan setelah dipastikan sembuh baik dari kondisi kesehatan maupun psikologisnya.

Keterangan korban dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan sehingga proses penyidikan dapat berlanjut dan pelaku bisa segera ditindak tegas.

"Maka sebenarnya kita tidak tinggal diam, proses terus berlanjut. Pelaku pasti akan segera kita tangkap dalam waktu dekat," tegasnya.

Ika dan keluarganya berharap polisi segera menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman berat.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri yang diketahui tinggal di kawasan perumahan Semarang Barat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan ART di Semarang".

Sumber: Kompas.com
Tags:
SemarangPenganiayaanPita Suara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved