Terkini Daerah
Kelanjutan Kasus Penganiayaan IRT di Semarang yang Rusak Pita Suaranya, Polisi akan Tangkap Pelaku
Ika Masriati (20) warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang, Jawa Tengah, mengalami penganiayaan oleh majikannya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pasalnya, penanganan kasus penganiayaan harus ditangani dengan lebih berhati-hati, mengingat kondisi psikologis korban masih mengalami trauma.
Korban baru dapat memberikan keterangan setelah dipastikan sembuh baik dari kondisi kesehatan maupun psikologisnya.
Keterangan korban dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan sehingga proses penyidikan dapat berlanjut dan pelaku bisa segera ditindak tegas.
"Maka sebenarnya kita tidak tinggal diam, proses terus berlanjut. Pelaku pasti akan segera kita tangkap dalam waktu dekat," tegasnya.
Ika dan keluarganya berharap polisi segera menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman berat.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri yang diketahui tinggal di kawasan perumahan Semarang Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan ART di Semarang".