Breaking News:

Virus Corona

Jokowi Akui Sudah Panggil Luhut soal Kebijakan Ojol Bawa Penumpang yang Beda dengan Pemprov DKI

Jokowi menanggapi sikap dari Plt. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memperbolehkan ojek online (ojol) membawa penumpang saat PSBB.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Najwa Shihab
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (22/4/2020). 

Dikutip dari Kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, sepeda motor dapat mengangkut penumpang (ojol boleh bawa penumpang) dengan syarat harus memenuhi ketentuan dan memenuhi protokol kesehatan.

"Seperti melakukan aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB dan juga melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan."

"Selain itu, wajib menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit," ujarnya dalam video conference terkait penerapan PM 18 Tahun 2020, Minggu (12/4/2020).

Untuk dapat mengangkut penumpang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mitra ojol.

Sebut Jokowi Terus Berjuang, Prabowo: Tak Mungkin Ambil Keputusan yang Merugikan Partai dan Rakyat

Antara lain melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan sebelum digunakan, penggunaan masker dan sarung tangan, serta pengendara dalam kondisi sehat dengan suhu badan normal.

Aturan yang dikeluarkan Luhut ini tak sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Terawan Agus Putranto.

Dalam Permenkes itu, disebutkan dalam poin D yang berbunyi, "Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang." (Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jokowi Buka Suara Soal Luhut yang Izinkan Ojol Bawa Penumpang saat PSBB Jakarta,".

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiLuhut Binsar PandjaitanOjek OnlineDKI JakartaVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved