Virus Corona
Hukum Tidak Salat Jumat lalu Digantikan Salat Zuhur di Rumah karena Virus Corona, Ini Kata Gus Mus
Polemik soal diselenggarakannya salat berjamaah masih banyak menimbulkan keraguan di masyarakat.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jogja
KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, Polemik soal diselenggarakannya salat berjamaah masih banyak menimbulkan keraguan di masyarakat berikut jawaban Gus Mus.
"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).
"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Baca juga di Tribunnews dengan judul "Hukum Tidak Salat Jumat Digantikan Salat Zuhur di Rumah karena Virus Corona, Ini Kata Gus Mus"