Terkini Nasional
Desakan ke Jokowi untuk Reshuffle setelah Polemik Kartu Prakerja, Pengamat: Sebabnya Gak Diberesin
Pengamat Politik Hendri Satrio mengkritik program Kartu Pra Kerja yang diakhirnya dikeluarkan pemerintah di tengah wabah Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Jadi ini kan ada sebab dan akibat, Kartu Pra Kerja dan polemiknya ini kan akibat, sebabnya ini kan Covid-19."
Lebih lanjut menurut Hendri, Jokowi tak perlu segan jika ingin mereshuffle para menteri.
Hendri mengatakan, orang nomor 1 di Indonesia itu bahkan diperbolehkan kembali mereshuffle kabinet jika kabinet yang baru selesai mengatasi Virus Corona.
"Sebabnya ini enggak diberesin. Dalam kondisi pandemi seperti ini, Pak Jokowi kalau mau reshuffle ya reshuffle, ganti dengan orang siap dengan kondisi pandemi," ujarnya.
"Nanti kalau pandeminya selesai kemudian direshuffle dibalikin lagi orang-orang yang sekarang diharapkan membuat kabinet kerja lagi ini enggak apa-apa."
Simak video berikut ini menit ke-7.35:
Mekanisme Penyelenggaraan Kartu Pra Kerja
Dilansir akun YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/4/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa Kartu Pra Kerja tersebut awalnya diberikan untuk pencari kerja dan pengangguran.
Namun setelah merebaknya Virus Corona, Kartu Pra Kerja ini dialih fungsikan untuk para pekerja yang kini di PHK atau di rumahkan pasca mewabahnya Virus Corona.
"Kartu Pra Kerja ini sebenarnya adalah pelatihan vokasi yang sebelum kondisi merebaknya Covid-19 ini diarahkan untuk mereka yang mencari kerja atau pengangguran yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ujar Ida.
"Tapi karena kondisi Covid-19 ini dampaknya sangat luas, maka orientasi penerima Kartu Pra Kerja ini diberikan pada teman-teman pra kerja yang terdampak PHK, pekerja yang dirumahkan. Pekerja ini pekerja formal dan pekerja informal, pelaku ekonomi kecil dan mikro yang terdampak Covid-19," jelasnya.
Pemberian Kartu Pra Kerja ini awalnya dilakukan secara terbuka, namun kini pemerintah akan menentukan siapa saja yang berhak diberikan kartu pra kerja tersebut.
"Program Kartu Pra Kerja ini kalau dulu dilakukan secara terbuka dan banyak diberikan kesempatan pada pencari kerja, tapi sekaran ini diarahkan untuk PHK atau yang dirumahkan," kata Ida.
• Panduan Mendapatkan Kartu Pra Kerja Melalui Situs Resmi www.prakerja.go.id
Pihaknya menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi jumlah pekerja yang membutuhkan Kartu Pra Kerja.
"Beberapa minggu ini kami melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan identifikasi di provinsinya masing-masing," kata Ida menerangkan.