Puasa Ramadan 2020
Tanya Ustaz: Penjelasan Kemenag Solo soal Dalil Rasulullah terkait Ibadah di Rumah saat Ada Wabah
Kementerian Agama Kota Solo memberikan landasan terkait perlunya berdiam diri di rumah saat ada wabah melanda suatu wilayah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Agama Kota Solo memberikan landasan terkait perlunya berdiam diri di rumah saat ada wabah melanda suatu wilayah.
Diketahui, wabah Virus Corona (Covid-19) tengah menjadi pandemik hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga telah jelas meminta agar masyarakat melakukan isolasi diri atau tak berpergian selama wabah terjadi.
• Tanya Ustaz: Apakah Boleh Puasa Ramadan dalam Keadaan Junub dan Belum Mandi Wajib karena Dingin?
Kemenag Solo, Musta'in Ahmad melalui wawancara Tribun-Video.com, Rabu (15/4/2020) menjelaskan dahulu pada masa Nabi Muhammad saw juga pernah terjadi hal serupa.
Berikut penjelasan lengkap Musta'in soal landasan berdiam diri di rumah, ketika ada wabah oleh Nabi Muhammad saw:
"Terkait dengan kebijakan ibadah di rumah, atau yang biasanya disebut sebagai isolasi mandiri, karantina mandiri, secara keagamaan kita sebenarnya memiliki landasan yang cukup kuat.
Misalnya di dalam ibadah di rumah, mashur di kalangan umat islam adalah ketika ada hujan lebat, maka tidak diwajibkan atau tidak diharuskan orang untuk salat di masjid.
Bahkan nabi memerintahkan muadzin untuk mengubah lafadz adzan yang awalnya diterjemahkan 'dirikanlah salat' diganti 'salatlah kalian di rumah kalian'.
Landasan itu saat hujan, dan saat ini ada wabah.
Dulu ketika zaman nabi, ada berkembang satu wabah. Dan kemudian di dalam hadist Bukhori Muslim, nabi menjelaskan untuk jangan memandang terus menerus kepada orang yang kena penyakit.
Nabi pernah menerima baiat seseorang yang harusnya bersalaman, tapi ketika orang itu diketahui sedang ada penyakit, nabi mengatakan 'Cukup, tidak bersalaman'.
Kemudian di dalam hadist Bukhori, nabi menjelaskan 'Apabila engkau mendengar (tahu) ada satu wabah di suatu negeri, maka jangan engkau masuk ke sana.'
'Dan engkau ketika justru berada di dalam tempat yang ada wabah itu, engkau berada di dalam negeri itu, maka kamu jangan keluar dari sana'.
Ada juga ketika zaman sahabat, yakni Umar bin Khatab sedang mau memasuki daerah Syam, itu dikabarkan kepada beliau tentang kondisi di Syam ada wabah.
Beliau lalu memutuskan untuk keluar atau menunda tidak jadi masuk kembali ke Syam.