Breaking News:

Puasa Ramadan 2020

Tanya Ustaz: Menghirup Inhealer saat Puasa Ramadan karena Flu, Apakah Membatalkan Puasa?

Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah. Menghirup Inhealer saat berpuasa karena flu, apakah membatalkan puasa?

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com
Tanya Pak Ustaz: Menghirup Inhealer saat Puasa Ramadan karena Flu, Apakah Membatalkan Puasa? 

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.

Pertanyaan:

Menghirup Inhealer saat berpuasa karena flu, apakah membatalkan puasa?

Jawaban:

Tidak.

Sudah banyak dibahas oleh ulama, jadi kalau kita hanya menghirup benda yang bentuknya zat saja, kayak uap misalnya ya, uap air, atau asap, itu masuk ke dalam mulut ke hidung tidak ada masalah.

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2020/1441 H untuk 35 Wilayah Indonesia, Akses di Sini

Ada orang merokok misalnya, kita di sebelahnya, kemudian asap rokoknya masuk ke rongga mulut kita atau hidung tidak ada masalah.

Merokoknya enggak boleh, tetapi kalau ada orang lain merokok kita menghirup asapnya nggak masalah.

Karena itu inhealer juga termasuk gas ya, tidak ada masalah juga. Boleh.

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

40 Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2020, Bahasa Inggris-Indonesia, Lengkap dengan Gambar dan Video

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.

Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan.

(TribunWow.com/Noviana Primaresti)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tanya UstazRamadanFlu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved