Virus Corona
Rizal Ramli Kerap Ungkit Utang, Stafsus Sri Mulyani: Pak Rizal Jadi Menkeu Juga Pernah Utang
Yustinus Prastowo memberikan klarifikasi soal penyataan Ekonom Senior, Rizal Ramli yang terus mengungkit masalah utang.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo memberikan klarifikasi soal penyataan Ekonom Senior, Rizal Ramli yang diketahui lantang membahas masalah utang.
Hal itu terjadi saat Yustinus Prastowo maupun Rizal Ramli menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (21/4/2020).
Mulanya, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Corona diterbitkan untuk kepentingan bersama.
• Susi Pudjiastuti Dibuat Heran Dengar Kepercayaan Presiden ILC soal Corona: Bang Karni Ini Gimana
Sehingga ia meminta agar semua pihak tidak memberi dugaan-dugaan yang buruk pada pemerintah.
"Apakah Perppu itu ingin merampok negara?"
"Kami kira ini spekulasi yang berlebihan dan saya harap pikiran-pikiran jorok kita hindarkan, kita kesampingkan," kata Yustinus.
Pasalnya saat Virus Corona semua pihak harus bisa saling mendukung.
"Karena saat ini kita perlu untuk bersinergi, kita perlu untuk bahu membahu saling support," sambungnya.
Lalu mengenai utang yang dilakukan negara yang disinggung oleh Rizal Ramli, Yustinus mengatakan bahwa itu dilakukan atas keputusan bersama.
Ia menegaskan hal itu bukan keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saja.
"Kenapa? Kalau tadi disampaikan pemerintah sesolah-olah, dalam hal ini saya juga mengklarifikasi bahwa yang utang itu bukan Sri Mulyani," ucap dia.
• Stafsus Sri Mulyani Balas Rizal Ramli soal Utang Dana Corona: Utang Tak pada Diri Sendiri Haram
Kemudian, ia menyinggung dua Mantan Menteri Ekonomi yang hadir di ILC, Rizal Ramli dan Fuad Bawazier yang memberi kritikannya pada pemerintah.
"Pak Fuad pernah Menteri Keuangan pasti pernah utang, Pak Rizal Ramli Menteri Keuangan pasti pernah utang, pasti kan bukan karena Pak Fuad atau Pak Rizal atau karena Sri Mulyani."
"Ini karena kebutuhan kongkrit APBN yang tertuang dalam Undang-undang APBN yang diputuskan bersama DPR," jelasnya.
Meski berutang, namun Yustinus menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tetap berkembang.