Puasa Ramadan 2020
Jadwal Imsakiyah, Sahur, dan Buka Puasa Ramadan 2020/1441 H DKI Jakarta dari Kementerian Agama
Berikut ini jadwal imsakiyah dan buka puasa Ramadan 2020/1441 hijriah yang resmi dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag RI).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini jadwal imsakiyah dan buka puasa Ramadan 2020/1441 hijriah yang resmi dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag RI).
Diketahui, Kemenag baru akan menggelar sidang isbat 1 Ramadan pada Kamis (23/4/2020).
Dikutip dari Kompas.com, sidang isbat Ramadan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi Virus Corona.
"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Meski belum ada keputusan kapan 1 Ramadan 1441 Hijriah akan dimulai, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sudah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 2020 melalui situs Ditjen Bimas Islam: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020.
Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadan hingga 30 Ramadan.
Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".
Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.
Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.
• Jadwal Imsakiyah Awal Puasa Ramadan 2020/1441 H, Sahur, Buka Puasa Seluruh Indonesia dari Kemenag
Pantauan hilal
Sidang isbat pada Kamis (23/4/2020) akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.
Mengenai pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19 di Indonesia, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag telah menyiapkan protokol yang sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.
Peserta yang diizinkan mengikuti proses pemantauan hilal maksimal berjumlah 10 orang dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Kamaruddin seperti dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
• Tonton Hasil Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadan 2020 Kemenag, Live Streaming TVRI Hari Ini
Panduan ibadah Ramadan 2020 dari Kemenag