Virus Corona
Babak Belur Dihajar Massa, Bekas Napi Asimilasi Mengaku Terpaksa Mencuri: Buat Sangu Pulang ke Rumah
Tiga mantan narapidana yang bebas setelah asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan di Blitar, Jawa Timur.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Kebijakan pembebasan para narapidana tersebut diambil dnegan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Mereka dikeluarkan agar tidak tertular Virus Corona yang tengah merebak.
Sehingga ada kemungkinan proses pembekalan atau mediasi tersebut belum sepenuhnya selesai atau bahkan belum dilaksanakan.
Hal ini membuat para napi menjadi tidak bisa beradaptasi dengan dunia luar, sehingga mereka kembali melakukan kejahatan.
4. Pertukaran info dan penambahan jaringan baru
Adanya kemungkinan proses pertukaran informasi kriminal di dalam penjara membuat para narapidana semakin lihai dalam melakukan kejahatan.
Drajat mengungkapkan bahwa dalam bebrapa kasus, penjara tidak menjadi momok yang menakutkan bagi para penjahat.
Karena di dalam penjara, mereka bisa bergaul dan bisa mengenal napi lain dengan kasus kejahatan lebih berat.
Dengan adanya kenalan baru tersebut, mereka menciptakan jejaring baru dan bisa jadi menjadi lebih profesional saat keluar dari penjara.
"Ini harus bisa diputus di penjara," tegas Drajat.
5. Sifat bawaan
Seorang napi tidak jera melakukan kejahatan bisa jadi karena memang sudah memiliki sifat bawaan tersebut secara sosial dan individu.
Secara individu dimaksudkan bahwa sifat tersebut sudah ada pada dirinya dan merupakan sifat yang melekat.
Sementara secara sosial adalah tindak kriminal yang dilakukan karena terpengaruh lingkungan atau kontak dekatnya.
Sehingga apabila keluar dari penjara, narapidana dengan sifat bawaan tersebut akan sulit untuk berhenti melakukan kejahatan. (TribunWow.com)