Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Ada Larangan dari Pemerintah, Warga Jabodetabek yang Nekat Pulang Kampung akan Diminta Putar Balik

Polda Metro Jaya akan ambil tindakan tegas untuk warga Jabodetabek yang nekat lakukan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi mudik Tol Cipali Palimanan 

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas untuk masyarakat yang masih nekat untuk melakukan mudik.

Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).

Dikutip dari Tribunnews.com, Sambodo berujar pihaknya akan meminta masyarakat yang ketahuan mudik untuk putar balik ke arah Jakarta.

"Para pelanggar akan kita minta putar balik di titik-titik pemantauan kembali ke arah Jakarta," kata Sambodo.

 Warga Wonogiri Masih Banyak yang Mudik, Bupati Joko Sutopo Sebut Hal Itu sebagai Kultur

 Pemerintah Resmi Larang Mudik, 600 Ribu Warga Jateng Sudah Kembali ke Kampung Halaman

Namun demikian, Sambodo mengatakan, pihak kepolisian belum memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada warga yang masih nekat mudik.

Ia berujar pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah.

"Sanksinya sampai nanti kita ada putusan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Pihaknya juga akan mengadakan Operasi Ketupat serentak mulai Jumat (24/4/2020).

"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 06.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Sambodo.

Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran).

Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari Mabes Polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.

"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.

 Sanksi bagi Warga yang Nekat Mudik Lebaran Tahun Ini, Terberat Bisa Berujung Kurungan Penjara

 Kisah Pemudik di Klaten Isolasi Diri di Bantaran Sungai Sambil Bersihkan Sampah yang Terbawa Arus

Sebanyak 19 titik pos pengamanan dan pemantauan tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek.

"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint cek poin yang pada operasi ketupat ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran Virus Corona meluas ke daerah-daerah di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MudikLebaranPemerintahJabodetabek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved