Terkini Nasional
Status Ruangguru Jadi Sorotan, Mayoritas Saham Ternyata Dimiliki Perusahaan Asing dari Singapura
Meski Belva telah mundur, Ruangguru masih menjadi sorotan, kali ini mengenai status perusahaannya, yang ternyata dimiliki perusahaan asing.
Editor: Lailatun Niqmah
“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran diri saya,” tulis Belva dalam akun Instagramnya, Selasa (21/4/2020).
Menanggapi pengunduran diri Belva, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung angkat suara.
Dia menyatakan, keterlibatan Ruangguru dalam program Kartu Prakerja sudah sesuai aturan.
"Proses verifikasi mitra prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam hal ini," tandas Pramono melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Status perusahaan asing
Namun, polemik keterlibatan Ruangguru di program Kartu Prakerja agaknya belum segera surut kendati Belva sudah mengundurkan diri.
Status start up ini yang dinilai merupakan perusahaan asing, giliran disoal.
Karena perusahaan asing, Ruangguru dinilai tak berhak mengelola pelatihan Kartu Prakerja program pemerintah.
Benarkah Ruangguru perusahaan asing?
Berdasarkan data profil perusahaan dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM yang diterima Kontan.co.id, badan hukum Ruangguru bernama PT Ruang Raya Indonesia.
Mengacu pada surat pengesahan anggaran dasar pada 17 Maret 2020, Ruang Raya Indonesia tercatat sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Ruang Raya Indonesia memiliki modal dasar Rp 2 triliun.
Nilai tersebut terbagi atas 20 juta unit saham dengan harga Rp 100.000 per saham.
Adapun jumlah modal disetor dan ditempatkan penuh senilai Rp 649.440.900.000 yang terbagi dalam 6.494.409 unit saham.
Masih berdasarkan data yang sama, Ruangguru dimiliki oleh dua pemegang saham.