Breaking News:

Virus Corona

Persiapkan Skenario Teknis Larangan Mudik, Luhut: Jalan Tol Tidak akan Pernah Ditutup, Tapi Dibatasi

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik tahun ini, meski begitu jalan tol tetap akan dibuka walaupun dengan pembatasan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/KompasTV
Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan gambaran jelasnya mengenai larangan mudik di tengah Virus Corona, Selasa (21/4/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik tahun ini, meski begitu jalan tol tetap akan dibuka walaupun dengan pembatasan.

Larangan bagi masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (24/4/2020).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik bersama presiden melalui konferensi video.

UPDATE Virus Corona di Indonesia 21 April 2020: 7135 Kasus Positif, 616 Meninggal, 842 Sembuh

Dilansir KompasTV, Selasa (21/4/2020), Luhut menyatakan pihaknya bekerja sama dengan seluruh aparat gabungan, telah melakukan persiapan.

"Kami bersama seluruh jajaran kementerian perhubungan, polri, TNI, dan kementerian lembaga terkait, akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan," ungkap Luhut.

Persiapan tersebut meliputi pengaturan arus logistik agar tetap dapat didistribusikan secara lancar.

"Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat,"imbuhnya.

Untuk mencegah terhambatnya arus logistik tersebut, Luhut bersama jajarannya sepakat untuk tetap membuka jalan tol.

Meskipun nantinya akan diberlakukan sejumlah pembatasan bagi pengguna jalan.

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik, atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya," pungkas Luhut.

Sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa pemerintah telah memberlakukan larangan mudik terutama pada wilayah yang menjadi episentrum penyebaran Virus Corona.

Presiden Jokowi Minta Penerapan PSBB di Sejumlah Wilayah Dievaluasi Menyeluruh

Larangan mudik tersebut tidak memperbolehkan adanya lalu lintas orang terutama dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Namun logistik masih akan bebas melintas keluar masuk ke daerah tersebut untuk menajga ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriah, maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek, dan wilayah-wilayah yang juga ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar," ungkap Luhut.

"Dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," jelasnya.

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCovid-19MudikLuhut Binsar Pandjaitan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved