Virus Corona
Persiapkan Skenario Teknis Larangan Mudik, Luhut: Jalan Tol Tidak akan Pernah Ditutup, Tapi Dibatasi
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik tahun ini, meski begitu jalan tol tetap akan dibuka walaupun dengan pembatasan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik tahun ini, meski begitu jalan tol tetap akan dibuka walaupun dengan pembatasan.
Larangan bagi masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (24/4/2020).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik bersama presiden melalui konferensi video.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia 21 April 2020: 7135 Kasus Positif, 616 Meninggal, 842 Sembuh
Dilansir KompasTV, Selasa (21/4/2020), Luhut menyatakan pihaknya bekerja sama dengan seluruh aparat gabungan, telah melakukan persiapan.
"Kami bersama seluruh jajaran kementerian perhubungan, polri, TNI, dan kementerian lembaga terkait, akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan," ungkap Luhut.
Persiapan tersebut meliputi pengaturan arus logistik agar tetap dapat didistribusikan secara lancar.
"Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat,"imbuhnya.
Untuk mencegah terhambatnya arus logistik tersebut, Luhut bersama jajarannya sepakat untuk tetap membuka jalan tol.
Meskipun nantinya akan diberlakukan sejumlah pembatasan bagi pengguna jalan.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik, atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya," pungkas Luhut.
Sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa pemerintah telah memberlakukan larangan mudik terutama pada wilayah yang menjadi episentrum penyebaran Virus Corona.
• Presiden Jokowi Minta Penerapan PSBB di Sejumlah Wilayah Dievaluasi Menyeluruh
Larangan mudik tersebut tidak memperbolehkan adanya lalu lintas orang terutama dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Namun logistik masih akan bebas melintas keluar masuk ke daerah tersebut untuk menajga ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriah, maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek, dan wilayah-wilayah yang juga ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar," ungkap Luhut.
"Dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," jelasnya.