Virus Corona
Tingkat Kriminalitas Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Reza Indragiri Soroti Asimilasi Narapidana
Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah masuk akal.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kriminolog Forensik Reza Indragiri, menyoroti pemberian asimilasi napi dalam merespons keresahaan masyarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona.
Hal tersebut ramai dikaitkan akibat asimilasi narapidana yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan Virus Corona.
Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melakukan asimilasi dan membebaskan kurang lebih 30 ribu napi untuk mencegah penularan Covid-19.
• Tips Berpuasa saat Ramadan di Tengah Pandemi Virus Corona, Silaturahmi Melalui Media Sosial
Melihat meningkatnya tindak kriminalitas, Reza menyampaikan pemerintah semestinya bisa menyelaraskan kepentingan kedua belah pihak yakni narapidana serta masyarakat luas yang resah.
Di pihak narapidana, Reza menyoroti tentang pemberian asimilasa yang berdasarkan lama waktu masa tahanan.
Pihaknya seolah menilai, tidak ada hubungan antara masa hukuman dengan kemungkinan terjangkit Covid-19.
Artinya, bila mau konsekuen alasan penularan Covid-19, pemerintah seharusnya tak pandang bulu membebaskan tahanan.
"Semestinya kita harus bisa mengharmoniskan kepentingan dari dua belah pihak, pertama narapidana satu lagi kepentingan masyarakat luas," ucap Reza dikutip dari INews, Senin (20/4/2020).
"Pertanyaannya, ketika kemudian dibuat kriteria bahwa yang mendapat asimilasi adalah yang telah melewati masa hukuman lama, kita bertanya apa hubungan masa hukuman dengan kemungkinan terjangkit Covid-19?"
"Alhasil kalau mau konsekuen kita mau menghindari mereka dari Covid-19, maka seluruh narapidana kalau perlu diasimilasi, itu persoalan dari sisi kepentingan narapidana," tegasnya.
• Soroti Arus Mudik, Ahli Prediksi Gelombang Kedua Corona Terjadi 6 Bulan ke Depan, Bakal Lebih Parah?
Di lain pihak, masa pandemi seperti ini yang dibutuhkan masyarakat adalah ketenangan ekstra.
Terutama setelah mendengar puluhan ribu napi dibebaskan, wajar bila masyarakat sangat membutuhkan rasa aman.
"Pada masa pandemi seperti sekarang, masyarakat butuh ketenangan ekstra," ujar Reza.
"Tambahan lagi ketika masyarakat mendengar informasi pemerintah melakukan asimilasi kebutuhan masyarakat bertambah, yaitu kebutuhan masyarakat akan rasa aman," tambahnya.
Maka wajar apabila kebutuhan akan rasa aman tersebut terguncang karena seolah tidak ada jaminan 30 ribu napi tersebut tidak mengulangi perbuatan jahatnya.
Reza seolah mengkritik bahwa keputusan Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan para narapidana belum melakukan penakaran risiko sebelum memutuskan hal tersebut
"Kebutuhan ini pantas kemudian seolah-olah terguncang, masyarakat gelisah, was-was karena masyarakat bertanya-tanya, seberapa jauh dari sekitar 30 ribuan napi tersebut yang akan mengulangi perbuatan jahat mereka," terang Reza.
"Pertanyaan ini hanya bisa dijawab kalau Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan penakaran risiko sebelum melakukan asimilasi," lanjutnya.
Menurutnya dengan penakaran risiko tersebut akan menjawab seberapa jauh puluhan ribu napi yang bebas tersebut akan mengulangi perbuatannya.
Namun selama itu tidak dilakukan dan tidak terjawab, maka keresahan masyarakat akan tidak kejahatan di tengah pandemi ini menjadi masuk akal.
Hal itu didukung dengan media yang terpaksa harus memberitakan meningkatnya tidak kriminalitas pascakeputusan asimilasi narapidana.
"Dengan penakaran risiko itulah akan terjawab seberapa jauh kemungkinan mereka 30 ribuan mantan narapidana akan mengulangi atau tidak mengulangi perbuatan mereka," ujar Reza.
"Selama itu tidak terjawab dan selama media lagi-lagi terpaksa memberitakan narapidana yang melakukan tindakan residivisme maka kegelisahan dan ke was-wasan masyarakat menjadi masuk akal," tandasnya.
Simak videonya mulai dari awal:
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala mengaku tidak setuju dengan anggapan bahwa angka krinimalitas meningkat di tengah wabah Virus Corona.
Karena seperti yang diketahui, muncul kriminalitas yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya pencurian dan pembegalan.
Terlebih ditambah dengan adanya pembebasan para narapidana berdasarkan dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.
Kondisi seperti itu tentunya membuat masyarakat mulai resah.

• Polri Jawab Ketakutan Warga soal Kriminal Meningkat di Tengah Corona: Banyak Sekali Berita Bohong
Namun, Adrianus Meliala mengatakan hal yang sebaliknya, angka kriminalitas justru menurun.
Dilansir TribunWow.com dari Youtube metrotvnews, Senin (20/4/2020), menurutnya, menurunnya angka kriminalitas diakibatkan oleh berkurangnya aktivitas masyarakat.
Ketika aktivitas masyarakat berkurang, khususnya di tempat-tempat umum, tentu momentum untuk melakukan kejahatan juga menurun.
Termasuk juga dengan kasus pembegalan.
"Nah itu juga data dari mana bahwa tingkat kriminilaitas meningkat, kepolisian mengatakan bahwa kebegalan jauh menurun, jangan lupa bahwa kejahatan adalah bayang-bayang masyarakat," ujar Adrianus Meliala.
"Ketika masyarakat sekarang dihambat bahkan dihentikan kegiatannya, sebagai contoh di tempat-tempat publik itu tidak ada aktivitas sama sekali, bagaimana mungkin kemudian terjadi kriminal," jelasnya.
Adrianus Meliala mengungkapkan kasus kriminal yang meningkat justru yang bersifat penipuan, termasuk juga berita bohong atau hoax.
Selain itu menurutnya dengan situasi seperti ini, maka jalananan menjadi sepi apalagi di wilayah yang sudah menerapkan PSBB.
• Kronologi 6 Anggota Rajawali Vs 2 Orang Begal Kejar-kejaran hingga Berujung Tembakan di Perut
Oleh karenanya, orang yang mempunyai niat buruk akan berpikir ulang, karena risiko untuk tertangkap lebih mudah.
Dirinya mengatakan menurunnya angka kriminalitas bukan sekadar gambaran saja, melainkan nyata berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Penerangan Umum Kabag Penum (Kabag Penuhm) Divisi Humas Polri.
"Jadi kalau kita tadi berbicara bahwa kondisi jalan yang sepi lalu kemudian membuat orang lebih mungkin berbuat kejahatan, justru sebaliknya, dengan jalan sepi maka orang mudah distop atau terlihat, lalu orang-orang berhat-hati ketika akan melakukan kejahatan," terangnya.
"Kemarin disebutkan oleh Kabag Penum Divhumas, bahwa angka kejahatan script crime itu jauh menurun, yang banyak adalah kejahatan yang terkait dengan medsos, hoax, pemostingan yang enggak perlu," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-9.08:
(TribunWow.com/Rilo/Elnug)