Virus Corona
Tindak Lanjut Larangan Mudik, Menhub Luhut Pandjaitan Tutup Akses Keluar Masuk Jabodetabek
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa larangan mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa larangan mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke daerah lain.
Hal itu mengingat Jabodetabek merupakan pusat episentrum dari penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama untuk provinsi DKI Jakarta.

• Larang Semua Masyarakat Mudik, Jokowi Singgung Hasil Survei: 24 Persen Angka yang Sangat Besar
Oleh karenanya, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan turun tangan.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube KompasTV, Selasa (21/4/2020), Luhut mengatakan larangan mudik akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4/2020) mendatang.
Ketika kebijakan sudah mulai diterapkan, maka aktivitas masuk dan keluar, dari dan ke Jabodetabek akan ditutup.
Namun ada pengecualian untuk logistis yang tetap diizinkan untuk melintas.
"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," ujar Luhut.
"Larangan mudik ini tentunya tidak diperbolehkan lalu-lintas orang untuk keluar dan masuk, dari dan ke wilayah, khususnya wilayah Jabodetabek," jelasnya.
"Namun logistik masih dibenarkan."
Meski begitu, untuk arus lalu lintas di Jabodetabek masih tetap berjalan sesuai dengan ketentuan PSBB yang sudah diterapkan.
• Presiden Jokowi Minta Penerapan PSBB di Sejumlah Wilayah Dievaluasi Menyeluruh
Luhut menyebut istilahnya adalah aglomerasi, yakni aktivitas hanya di dalam satu wilayah saja.
"Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal istilahnya aglomerasi," kata Luhut.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020," beber Luhut.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang masih tetap nekat untuk melakukan mudik.
Meski begitu, sanksi tersebut tidak bisa langsung diterapkan sejak larangan mudik diberlakukan.
Namun baru mulai efektif dan akan ditegakan pada 7 Mei 2020.
"Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei," sambungnya.
Luhut kemudian mengatakan pemerintah tidak bisa langsung menerapkan suatu kebijakan dalam satu waktu, karena harus mempertimbangkan semuanya dengan matang, termasuk bagaimana dengan konsekuensinya.
• Evaluasi PSBB DKI Jakarta, Doni Monardo Dapat Arahan dari Jokowi soal Sektor yang Belum Optimal
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut.
"Jadi kita tidak ujug-ujug, karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," pungkasnya.
Simak videonya:
Jokowi Singgung Hasil Survei
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan larangan mudik untuk semua masyarakat di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Jokowi juga telah memberikan larangan mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), para TNI dan Polri serta pegawai BUMN.
Dilansir TribunWow.com, Jokowi optimis kebijakan yang diambil tersebut belum terlambat, lantaran masih banyak perantau yang belum melakukan mudik.
• Bantahan Yasonna Laoly soal Semua Kejahatan yang Terjadi saat Ini karena Ulah Napi Asimilasi Corona
Menurut Jokowi, berdasarkan data yang didapat dari kementerian Perhubungan, persentasi masyarakat yang sudah terpaksa mudik adalah sebesar 7 persen.
Dan setidaknya masih ada 24 persen perantau yang bersikeras untuk tetap mudik.
Namun bisa dikatakan masih banyak yang memutuskan untuk tidak atau melakukan mudik, yaitu sekitar 68 persen.
Hal tersebut yang membuat Jokowi mengambil keputusan untuk segera membatasi mereka supaya tidak berubah pikiran untuk kembali ke kampung halaman.
Keputusan tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi virtual di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020), seperti yang tayang di Youtube Sekretariat Presiden.
"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada minggu yang lalu," ujar Jokowi.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelasnya.
"Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan kementerian perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," jelasnya.
• Adi Prayitno Kritik Kartu Pra Kerja di Tengah Corona: Jangan sampai Tujuan Mulia Ini Tak Ada Gunanya
Jokowi lantas meminta semua jajarannya untuk menyiapkan semua hal yang berhubungan dengan klebijakan tersebut.
Orang nomor satu di Indonesia itu menyinggung masalah bantuan sosial yang nantinya diberikan untuk para perantau yang tidak mudik.
Menurutnya, bansos sudah mulai dibagikan kepada mereka yang terdampak sejak Minggu (20/4/2020) kemarin, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," pinta Jokowi.
"Kemudian yang kedua, yang berkaitan dengan bansos, bansos sudah mulai di laksanakan kemarin."
"Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Pra Kerja sudah berjalan, Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai juga sudah dikerjakan," pungkasnya.
Simak videonya dari menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)