Breaking News:

Virus Corona

Napi Asimilasi Ada yang Berulah setelah Bebas, Nasir Djamil: Kontrol Sangat Minimalis

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memberikan tanggapan soal pemberian asimilasi terhadap narapidana.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memberikan tanggapan soal pemberian asimilasi terhadap narapidana.

Nasir Djamil mengaku menyayangkan 13 narapidana dari total 36 ribu napi diketahui kembali melakukan aksi kriminal setelah dibebaskan.

"Jadi saya percaya sepenuhnya kepada Kemenkumham untuk membebaskan mereka yang sudah waktunya untuk mendapatkan hak ini."

"Tapi sayangnya kontrol yang sangat minimalis sehingga kemudian terjadilah peristiwa itu," ujar Nasir, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/4/2020).

"Seperti kata pepatah gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Jadi gara-gara mungkin belasan orang, ribuan orang itu terkena dampaknya," imbuhnya.

Menkumham Yasonna Laoly Sebut Angka Napi Asimilasi Corona yang Kembali Berulah Sangat Rendah

Nasir mengakui ada sebuah dilema dalam kasus ini. Di satu sisi, asimilasi adalah hak para napi yang harus diberikan, karena mereka telah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Sementara di sisi yang lain, Badan Pemasyarakatan (Bapas) dinilai tidak bekerja maksimal dalam mengontrol napi-napi tersebut.

Dia berpandangan Bapas seharusnya mengontrol dan mengunjungi rumah napi yang dibebaskan tiap bulannya.

Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi napi, kemudian meminta pertanggung jawaban ke pihak penjamin terkait nasib napi setelah melakukan asimilasi dan pembebasan bersyarat.

"Tapi mereka kan nggak punya dana untuk melakukan kunjungan itu. Lalu dibuatlah ketentuan napi lah yang harus melapor."

"Oke kalau napi itu dekat dari bapas, kalau jauh bagaimana? Jadi ini tidak dilakukan, kemudian mekanisme atau prosedur ini tidak berjalan dengan baik, sehingga terjadilah kejahatan yang dilakukan napi tersebut," jelasnya.

Nasir juga mengungkap kemungkinan para napi tidak mendapat pelatihan keterampilan selama mendekam di lapas.

Blak-blakan, Karni Ilyas Bahas Peluang Kerusuhan dan Penjarahan saat Corona: Makin Babak Belur Kita

 

Sehingga ketika bebas, yang bersangkutan akan kesulitan mencari pekerjaan dan uang serta tergoda melakukan kejahatan karena menganggur.

"Belajar dari kasus-kasus ini, maka Kemenkumham harus mengevaluasi apakah ada oknum-oknumnya yang ikut bermain dalam memberikan asimilasi ini," kata dia.

"Misalkan napi ini belum saatnya mendapatkan asimilasi tapi karena dia main mata dan ada uang dibalik itu, maka oknum lapas memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan layak mendapat asimilasi."

"Nah ini harus dievaluasi secara ketat dan diterjunkan orang-orang untuk mengetahui hal tersebut karena memang pekerjaan sulit," tandasnya. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Legislator PKS Dukung Program Asimilasi Meski Sayangkan Kontrol Minimalis Terhadap Napi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
NapiNarapidanaNasir Djamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved