Breaking News:

Virus Corona

Jokowi Larang Semua Kalangan untuk Mudik, untuk ASN Ada Sanksi bila Nekat Melanggar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan aturan soal larangan mudik. Larangan mudik itu terkait maraknya pandemi Virus Corona.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
NEKAT MUDIK - Warga nekat mudik menggunakan angkutan bus umum melalui Terminal.Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2020). Himbauan pemerintah untuk tidak mudik sepertinya tak dihiraukan, padahal tindakan tersebut mengundang penyebaran wabah Covid-19 ke luar ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

- Penundaan kenaikan gaji berkala

- Penundaan kenaikan pangkat

- Penurunan pangkat 1 tingkat selama 1 tahun

- Penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun

- Penurunan jabatan setingkat lebih rendah

- Pembebasan jabatan atau dicopot dari jabatannya

Dikonfirmasi Kompas.com, Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono, membenarkan sanksi bisa diberikan bagi PNS yang tidak mematuhi larangan pemerintah soal mudik di tengah pandemi Virus Corona.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Jokowi Larang Semua Orang Mudik di Tengah Wabah Corona".

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaMudikJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved