Terkini Daerah
Grebek 16 Gay yang akan Pesta Seks di Lokasi Wisata Bogor, Petugas Temukan Puluhan Video Asusila
Belasan pria penyuka sesama jenis berhasil diamankan oleh aparat berwenang saat hendak mengadakan pesta seks di sebuah pemandian air panas di Bogor
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 16 pria yang diduga penyuka sesama jenis atau gay telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, dan TNI di sebuah lokasi pemandian air panas yang terletak di Gunung Panjang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) dini hari WIB.
Mereka diduga hendak melakukan aktivitas seks di lokasi pariwisata tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, Senin (20/4/2020), petugas yang memeriksa mereka terkejut menemukan isi konten yang berada di ponsel belasan gay tersebut.

• Riza Patria Akui PSBB di DKI Jakarta Belum Optimal: Per Hari Meninggal, Apa Kita Mau seperti Itu?
Mereka menemukan puluhan video dewasa pria penyuka sesama jenis, yang pemerannya adalah para pria yang ditangkap tersebut.
Camat Parung Yudi Santosa menduga belasan pria tersebut berasal dari komunitas gay Jakarta dan Tangerang.
Dugaannya diperkuat dengan barang bukti isi konten belasan pria yang bersangkutan.
"Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang," kata Yudi.
"Dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis atau Gay."
"Dibuktikan dengan konten video dalam HP mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," lanjutnya.
• BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Larang Mudik, Berikut Isi Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
Kronologi Penggrebekan Gay
Yudi bercerita pada awalnya anggota Satpol PP Parung mendapat laporan dari masyarakat soal adanya kegiatan mencurigakan di lokasi pariwisata tersebut.
Aktivitas belasan pria tersebut terjadi pada malam hari.
Berhubung sedang dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangkal penyebaran pandemi Virus Corona (Covid-19), akhirnya petugas turun ke lapangan untuk menindaklanjuti potensi penyebaran Covid-19 tersebut.

Petugas yang memeriksa terdiri dari Satpol PP Kecamatan Parung, Pamong Pembina Desa (Pambindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota linmas, pengurus RT, pengurus RW dan anggota karang taruna Desa Cogreg.
"Kami melakukan penertiban pada hari Minggu tanggal 19 April 2020, jam 01.59 WIB," kata Yudi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020).
Setelah tertangkap diketahui belasan pria tersebut adalah penyuka sesama jenis, terbukti dari video asusila yang berada di ponsel mereka, dan pengakuan langsung.
• Curhat Perawat Pasien Positif Corona: Terkadang Saya Merasa Bertanggungjawab atas Kematian Seseorang