Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Larang Mudik, Berikut Isi Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
Pemerintah resmi melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.
Tradisi mudik tersebut biasanya dilakukan oleh masyarakat menjelang libur hari raya Idul Fitri sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga.
Namun tahun ini, tradisi tersebut terpaksa ditiadakan demi mencegah penularan Virus Corona agar tidak semakin menyebar ke daerah-daerah.
• Mudik Dilarang, Kementerian Perhubungan Berencana akan Tutup Jalan Tol untuk Cegah Pergerakan Warga
Dilansir akun Sekretariat Presiden, Selasa (21/4/2020), pelarangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dalam rapat terbatas yang di gelar di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mengevaluasi kondisi penyebaran Virus Corona di lapangan.
Menurut hasil studi yang dilakukan, hasil data yang didapat menyebutkan bahwa masih ada 24 persen masyarakat yang berkeras akan pulang ke kampung halaman.
Sementara masyarakat yang tidak akan mudik sebesar 68 persen, dan masyarakat yang sudah mudik mencapai 7 persen.
Karena tingkat pemudik yang masih dinilai besar tersebut, pemerintah kemudian mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi penularan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi.
Keputusan tersebut diambil karena pemerintah tidak melihat adanya urgensi bagi para pemudik tersebut untuk tetap melaksanakan niatnya.
Pasalnya, pemerintah sudah melakukan program antisipatif untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga mereka tetap bisa bertahan hidup di wilayahnya masing-masing.
Jokowi menyebutkan bahwa pembagian sembako bagi masyarakat terdampak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), sudah mulai dilaksanakan.
• Jokowi Larang Semua Kalangan untuk Mudik, untuk ASN Ada Sanksi bila Nekat Melanggar
Sementara itu, Kartu Pra Kerja yang merupakan stimulus keuangan dari pemerintah bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan juga sudah berjalan.
Adapun bantuan sosial secara tunai juga sudah didistribusikan mulai minggu ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Oleh sebab itu, Jokowi secara resmi menyatakan bahwa ia melarang seluruh masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya.
Ia kemudian meminta jajaran kabinetnya untuk mulai melakukan persiapan terkait implementasi pelarangan mudik tersebut.