Terkini Daerah
Tanggapi Keluhan Ketua RT yang Dicaci Warga soal BLT, Ini Penjelasan Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Video keluhan seorang ketua RT di Kosambi, Kabupaten Tangerang soal BLT akhirnya ditanggapi oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menanggapi video seorang ketua RT yang mengaku dicaci warga lantaran dituduh korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2020) Zaki membenarkan adanya pembatasan kuota warga yang mendapatkan BLT.
Dikutip dari Kompas.com, Zaki mengatakan tiap RT hanya terdapat 20 kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan.
• Dituduh Korupsi Dana BLT, Ketua RT di Tangerang Curhat Lewat Video, Minta Ini ke Pemerintah
Pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp 150 miliar yang ditujukan pada 83.333 kepala keluarga.
"Penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) dibatasi hanya sebanyak 83.333 kepala keluarga, dengan estimasi anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 150 miliar, dalam satu RT penerima bantuan dibatasi hanya 20 kepala keluarga," kata Zaki.
Zaki mengatakan, calon penerima bantuan JPS diprioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar terdampak dan membutuhkan.
Kriterianya, mereka antara lain, keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) dan keluarga yang anggotanya meninggal karena posistif Covid-19, asisten umah tangga dan pekerja yang di PHK/dirumahkan.
Kemudian tukang ojek pangkalan, tukang becak dan sopir angkutan umum yang tidak beroperasi, pedagang asongan, pedagang keliling yang sudah tidak bekerja lagi, tenaga harian lepas seperti tukang bangunan dan buruh, petani penggarap dan nelayan, serta penyandang disabilitas.
• Driver Ojol Keluhkan Pemerintah Tak Beri Solusi atas PSBB: BLT, Sembako Belum Dapat Sama Sekali
Sementara untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak termasuk dalam daftar 83.333 atau 20 KK tiap RT, akan diupayakan menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan bantuan Pemerintah Provinsi Banten serta Dana Desa.
"Dana desa bisa kita gunakan untuk membantu warga miskin yang tidak terdata dalam program JPS," kata Zaki.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang akan disalurkan melalui rekening yang dibuatkan khusus.
Saat ini, kata dia, data penerima sudah dikirim ke provinsi untuk dilakukan verifikasi.
"Senilai Rp 600 per bulan, akan dikirim ke rekening masing-masing, kita kerjasama dengan Bank BRI," kata Ujat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua RT Dicaci Maki Warga soal Bantuan Corona, Bupati Tangerang Buka Suara