Breaking News:

Terkini Internasional

Corona Mewabah, Arab Saudi Umumkan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah

Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa salat tarawih selama bulan Ramadan hanya akan dilakukan di rumah.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Abdel Ghani BASHIR / AFP
Suasana Kabah yang sepi saat pandemi Virus Corona berlangsung. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa salat tarawih selama bulan Ramadan hanya akan dilakukan di rumah.

Hal itu mengingat penangguhan salat di masjid tidak akan dicabut hingga pandemi Virus Corona (Covid-19) berakhir.

Surat kabar Al Riyadh mengutip Dr Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, mengatakan, penangguhan salat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan salat tarawih.

Lengkap, Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2020/1441 H untuk Wilayah Makassar, Lihat di Sini

"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa tarawih apakah diadakan di masjid atau di rumah, yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat."

"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia," ujar Al Sheikh, seperti dikutip Gulfnews, Sabtu (18/4/2020).

Sementara itu, Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, juga mengatakan, warga Arab Saudi diminta melaksanakan salat tarawih dan salat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Pernyataan itu sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan di tengah pandemi Virus Corona.

8 Cara untuk Lebih Dekat dengan Alquran di Bulan Ramadan, Persiapkan Waktu Khusus

"Terkait dengan kebijakan peniadaan salat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona, maka salat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia.

"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan salat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa salat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib," sambungnya.

salat Id

Lebih lanjut, Sheikh Abdul Aziz juga menjelaskan soal hukum melaksanakan salat Id di rumah jika pandemi Virus Corona masih tetap berlanjut.

Menurut dia, salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah tanpa menggunakan khotbah setelahnya, sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Komite Fatwa Arab Saudi.

"Bagi siapa saja yang melewatkan salat Idul Fitri dan ingin menggantinya, maka ia bisa melakukannya tanpa harus ada khotbah setelahnya," kata fatwa tersebut.

Pihaknya juga mengatakan bahwa akhir pembayaran zakat fitrah bagi warganya jika tidak ada salat Idul Fitri di masjid adalah sebelum matahari terbit hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yousef al-Othaimeen mengatakan, semua komponen masyarakat memiliki tugas untuk memerangi Virus Corona.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Virus CoronaCovid-19Arab Saudisholat Tarawih
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved