Breaking News:

Virus Corona

Deputi KPK Minta Lembaga Pemerintah Terbuka soal Dana Sumbangan: Laporkan, Entah Dapat Nasi Bungkus

Pemerintah kembali mendapatkan sorotan dari beberapa pihak terkait penanganan Virus Corona, termasuk dari Debuputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Debuputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan soroti pemerintah soal dana penanganan Virus Corona. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah kembali mendapatkan sorotan dari beberapa pihak terkait penanganan Virus Corona, termasuk dari Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Dilansir TribunWow.com, Pahala Nainggolan meminta pemerintah atau lembaga pemerintah untuk lebih transparan dalam penanganan Virus Corona.

Satu di antaranya yaitu berkaitan dengan jumlah sumbangan dari masyarakat yang diberikan kepada pemerintah untuk membantu penanganan Virus Corona.

Debuputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan soroti pemerintah soal dana penanganan Virus Corona
Debuputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan soroti pemerintah soal dana penanganan Virus Corona (Youtube/KompasTV)

Dampak Corona, Sri Mulyani Prediksi Pengangguran Naik 5,2 Juta dan Penduduk Miskin Tambah 3,78 Juta

Pahala tidak menyalahkan pemerintah atau lembaga-lembaga yang berkaitan dengan Virus Corona yang menerima bantuan atau donasi dari masyarakat.

Dirinya juga tidak menyebut hal seperti itu sebagai gratifikasi yang masuk dalam ranah KPK.

Namun masalahnya yaitu tidak ada keterbukaan atau transparansi dalam mengolah bantuan tersebut, baik bantuan dari masyarakat, lembaga, ataupun negera lain.

"Kami banyak dapat pertanyaan tentang sumbangan dari masyarakat, ke rumah sakit, ke pemda, bahkan ke gugus tugas nasional," ujar Pahala.

"Ini gratifikasi, bukan, karena ini diberikan ke pejabat penyelenggara negara," sambungnya.

"Tiga hari lalu kita keluarkan lagi surat penegasan bahwa semua pemberian dari masyarakat, termasuk dari swasta, dari luar negeri dalam bentuk apapun, itu bukan grativitasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK," jelasnya.

"Sepanjang sumbangannya diberikan ke institusi. Berbeda kalau perusahaan swasta memberikan direktur rumah sakit dengan kepada rumah sakit, kalau kepada direktur itu individu."

Budi Arie Komentari soal Kisruh Stafsus Milenial Jokowi Surati Camat, Rosi: Itu Sudah Anda Katakan

Pahala juga tidak melarang bagi semua masyarakat yang ingin membantu saudara kita, baik melalui pemerintah, maupun rumah sakit.

Namun yang masih menjadi catatan yaitu tidak adanya keterbukaan dari lembaga pemerintah.

Padahal hal itu penting untuk mengetahui kemana arus uang masuk tersebut.

Selain itu juga bisa membuat masyarakat lebih percaya dengan penggunaan donasinya.

"Saya harap ini bisa menyakinkan masyarakat bahwa silakan sampaikan sumbangan Anda ke rumah sakit, ke Pemda, ke dinas kesehatan," kata Pahala.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Covid-19Dana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved