Virus Corona
Waspada Predator Seksual Manfaatkan Corona, Reza Indragiri: Kunjungan Situs Pornografi Meningkat
Psikolog forensik meminta masyarakat mengawasi anak-anak mereka atas ancaman predator seksual yang mengintai dunia maya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Psikolog Forensik Reza Indragiri memperingatkan soal bahaya apa saja yang dapat muncul selama pandemi Virus Corona (Covid-19).
Total terdapat tiga bahaya yang berpotensi mengancam ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Satu di antaranya adalah bahaya predator seksual yang disebut Reza semakin aktif karena kondisi pandemi Covid-19.
• Polri Jawab Ketakutan Warga soal Kriminal Meningkat di Tengah Corona: Banyak Sekali Berita Bohong
Pada acara SAPA INDONESIA PAGI, Kamis (16/4/2020), Reza menjelaskan bahwa situasi pandemi Covid-19 dimana masyarakat harus berdiam diri di rumah menyebabkan naiknya aktivitas masyarakat dalam mengakses situs-situs dewasa.
"Boleh percaya boleh tidak, dalam masa pandemi seperti sekarang, ternyata tingkat kunjungan ke situs-situs pornografi," ujarnya.
"Tingkat konsumsi produk-produk pornografi via online juga meningkat."
Reza menjelaskan situasi seperti saat ini dapat dimanfaatkan oleh para predator seks yang mengincar anak-anak.
Ia menyinggung bagaimana anak-anak selama masa pandemi Covid-19 lebih sering menggunakan, dan terpapar segala bentuk informasi dari internet.
"Kita sungguh-sungguh tidak berharap situasi semacam ini dimanfaatkan lebih jauh oleh para predator seksual, terutama yang mengincar anak-anak," kata Reza.
Menurutnya tingginya intensitas anak-anak menggunakan media internet dapat dimanfaatkan oleh predator seksual yang mengincar anak-anak.
"Di luar sana ada predator seksual yang siap-siap untuk meneropong, dan memangsa mereka," jelasnya.
Reza mengatakan total terdapat tiga jenis kejahatan yang mengancam masyarakat.
"Jadi ada tiga jenis kejahatan yang mudah-mudahan bisa menjadi perhatian teman-teman di Polri," ujar dia.
Tiga kejahatan tersebut di antaranya adalah kejahatan properti berupa perampokan, maling, pencurian, serta pembegalan.
Kemudian kejahatan selanjutnya adalah perampokan yang dilakukan melalui media online, seperti pencurian kartu kredit.
Terakhir adalah kejahatan seksual yang memanfaatkan kondisi dimana anak-anak sering mengakses media internet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pornografi1231.jpg)