Breaking News:

Virus Corona

Walkot Tangerang Ungkap Fakta Bayar Ambulans Rp 15 Juta untuk Antar Jenazah: Ada Misinformasi

Walkot Tangerang ungkap fakta di balik heboh ambulans pasang biaya Rp 15 juta untuk antar jenazah pasien Covid-19

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Talk Show tvOne
Walkot Tangerang Arief Wismansyah ungkap fakta di balik heboh ambulans pasang biaya Rp 15 juta untuk antar jenazah pasien Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan soal heboh ambulans tarik biaya Rp 15 juta untuk mengantar jenazah pasien Virus Corona (Covid-19).

Arief mengatakan permasalahan terjadi karena adanya kesalahpahaman dari pihak rumah sakit mengenai kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang menggratiskan biaya ambulan untuk wilayah Tangerang.

Selain salah paham, Arief mengatakan bahwa antara keluarga korban Covid-19 dan pihak ambulans telah sepakat soal pembayaran biaya Rp 15 juta tersebut.

Kwitansi pengurusan jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta di Kota Tangerang
Kwitansi pengurusan jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta di Kota Tangerang ((Istimewa via Kompas.com))

Ganjar Pranowo Jelaskan soal Viral Penolakan Jenazah Corona: Mereka Pikir si Virus Bisa Jalan-jalan

Dikutip dari APA KABAR INDONESIA PAGI, Rabu (15/4/2020), awalnya Arief mengklarifikasi bahwa keluarga tidak mendapat ambulans bukan karena kesulitan mencari.

Arief lalu menceritakan bahwa sebelum kejadian ambulans mahal itu viral, ia bersama seluruh direktur rumah sakit di Kota Tangerang telah melakukan rapat yang kala itu juga dihadiri oleh dinas kesehatan.

Berdasarkan rapat tersebut telah disepakati bahwa dalam penanganan Covid-19 ambulans digratiskan, begitu pula dengan proses pemakaman.

"Pemerintah Kota Tangerang sudah menyiapkan berbagai fasilitas, salah satunya ambulans gratis," kata Arief.

"Kedua pemakaman Covid gratis," lanjutnya.

Arief mengatakan dirinya telah menegur pihak RS Bhakti Asih yang tidak menginfokan pasien soal ambulans gratis terhadap kasus Covid-19.

"Maka kemarin kita tegur Rumah Sakit Bhakti Asih, kenapa tidak menginformasikan," katanya.

Ia lalu mengatakan dari pihak rumah sakit juga mengaku memasang biaya Rp 15 juta atas kesepakatan dengan keluarga korban.

"Alasannya karena si keluarga yang meninggal ini pengen dimakamkan di tempat makam keluarga," ujarnya.

Arief lalu menjelaskan adanya kesalahpahaman dari pihak RS Bhakti Asih.

Menurut Arief RS Bhakti Asih mengira apabila jenazah tidak dimakamkan di TPU Selapajang Tangerang, maka ambulans tidak akan digratiskan.

"Itu ada misinformasi di situ, bahwa sebenarnya di peraturan wali kotanya, ambulans gratis itu diberikan di wilayah Kota Tangerang," ucapnya.

Mengklarifikasi hal tersebut, Arief menegaskan bahwa pengantaran jenazah ke seluruh Kota Tangerang tetap digratiskan meskipun tidak di TPU Selapajang.

"Jadi sebenarnya dimana saja kalau dia meminta akan difasilitasi."

"Maka dari kejadian kemarin kita juga ikut prihatin, maksudnya walaupun berdasarkan klarifikasi dengan keluarga, keluarganya ikhlas, rela membayar Rp 15 juta," imbuh Arief.

Berdasarkan kejadian tersebut, Arief mengimbau agar jangan ada pihak yang mengambil kesempatan meraup keuntungan.

"Saya mengimbau kepada dunia usaha jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan," kata Arief.

Lantaran salah memahami instruksi Pemkot Tangerang, Arief mengatakan pihak RS Bhakti Asih menyarankan keluarga pasien untuk mencari ambulan sendiri.

"Jadi dia (rumah sakit) itu menganggap karena ini tidak dimakamkan di Selapajang, di TPU milik pemerintah, maka disuruh lah si keluarga ini mencari ambulans sendiri," paparnya.

Keluh Kesah hingga Kegeraman Sopir Mobil Jenazah Virus Corona: Tolong, sampai Kapan Kita Begini

Sebelumnya publik sempat dihebokan dengan adanya foto selembar kuitansi biaya pengantaran jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/4/2020), pada kuitansi tersebut tertera asal jenazah berasal dari RS Bhakti Asih.

Sedangkan ambulan yang dipakai berasal dari layanan ambulans Tangerang Ambulance Services (TAS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi telah melayangkan surat teguran ke RS Bhakti Asih atas insiden tersebut.

RS Bhakti Asih disebut tidak menaati prosedur dari Pemkot Tangerang.

"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers, Rabu (15/4/2020).

"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," lanjutnya.

Tak Tahu Asal Corona yang Tewaskan Istri, Suami Perawat yang Jenazahnya Ditolak: Dia Orang Gigih

Simak videonya mulai menit awal: 

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TangerangArief WismansyahVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved