Virus Corona
Sidang Isbat akan Dilaksanakan Melalui Telekonferensi, Masyarakat dan Media Bisa Ikut Berdialog
Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) untuk menetapkan awal Ramadan 1441 Hijriah, akan dilakukan melalui sambungan telekonferensi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) untuk menetapkan awal Ramadan 1441 Hijriah, akan dilakukan melalui sambungan telekonferensi, pada Kamis (23/4/2020).
Sidang tahun ini dilakukan dengan skema berbeda karena disesuaikan dengan protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah di tengah pandemi Virus Corona.
Oleh karena itu, agar tetap berkomunikasi dengan seluruh anggota sidang, maka Kemenag akan memanfaatkan teknologi yang telah tersedia.
• Tata Cara dan Niat Salat Tarawih, Salat Witir, serta Bacaan Doa Kamilin di Bulan Ramadan 1441 H
Dilansir situs resmi kementerian agama, kemenag.go.id, Selasa (14/4/2020), Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan bahwa sidang isbat tahun ini akan menggunakan teknologi telekonferensi.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan," ujar Kamaruddin.
"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," jelasnya.
Namun masyarakat akan tetap bisa mengikuti jalannya sidang tersebut, karena akan ditayangkan di halaman resmi dan media sosial kemenag.
"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama," ungkap Kamaruddin.
"Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas," imbuhnya.
Sidang ini hanya akan dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Sementara para tokoh ormas yang diundang lainnya akan mengikuti dan berdialog dalam proses sidang tersebut secara online.
• Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1441 H pada 23 April 2020, via Video Telekonferensi
Kamaruddin menyebutkan bahwa sidang itu akan diadakan dalam tiga sesi.
Sesi pertama akan diisi dengan paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Paparan ini juga akan disiarkan secara live streaming melalui website resmi dan media sosial Kemenag.
Namun setelah Magrib, sidang isbat tersebut akan dilanjutkan secara tertutup hanya bagi tamu undangan.
Selanjutnya, hasil sidang isbat tersbeut akan diumumkan secara terbuka oleh Menteri Agama.
Menag Fachrul Razi akan mengadakan telekonferensi pers setelah hasil sidang didapatkan, sehingga media tidak perlu hadir.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya.
MUI Batasi Ibadah Ramadan Ditengah Virus Corona
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh memberikan penerangan tentang menyikapi bulan Suci Ramadan di tengah pandemi Virus Corona.
Bulan Ramadan tahun ini kemungkinan besar semua umat muslim, tidak hanya di Indonesia, melainkan juga dunia akan menjalankan ibadah Puasa di tengah wabah Covid-19.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk membatasi aktivitas sosial dengan menerapkan phsyical distancing.
Hal itu memaksa semua kegiatan, termasuk keagamaan harus dilakukan di rumah masing-masing.
• Ramadan di Tengah Virus Corona, Sekum Fatwa MUI: Bisa Jadi Bala atau Rahmat, Tergantung Menyikapinya
Dilansir TribunWow.com dalam konferensi pers yang tayang di Youtube KompasTV, Senin (13/4/2020), Asrorun Niam meminta semuanya bisa menyikapi Virus Corona dengan bijak.
Menurutnya, ketika kita menyikapi Virus Corona dengan positif, maka wabah tersebut bisa menjadi rahmat dari Allah SWT.
Selain itu, kita juga dituntut untuk ikut berperan bersama pemerintah dalam penanganan Virus Corona.
"Bisa jadi kondisi wabah Covid-19 ini menjadi bala atau menjadi rahmat tergantung cara kita menyikapinya," ujar Asrorun Niam.
Pria kelahiran Nganjuk itu menegaskan Virus Corona bukan menjadi halangan untuk melaksanakan ibadah, apalagi di bulan Ramadan.
"Kita tetap bisa beribadah dengan khusyuk di rumah masing-masing bersama keluarga."
Bahkan dijelaskan oleh Asrorun, pada konsisi seperti saat ini, dengan menghindari kerumunan yang bisa menyebarkan virus, hal itu sudah termasuk beribadah.
"Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah, menghindari kerumunan yang potensial menyebarkan virus adalah ibadah di sisi Allah SWT," jelasnya.
"Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, karena menurut para ahli, kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," sambungnya.
"Untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini adalah salah satu bentuk ibadah," pungkasnya.
Simak videonya lengkapnya:
(TribunWow.com/ Via/ Elfan)