Breaking News:

Virus Corona

Menkes Setujui PSBB Kota Makassar, Gubernur Sulsel: Butuh Waktu Seminggu Lakukan Sosialisasi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto langsung menyetujui dan membalas surat persetujuan PSBB di Kota Makassar.

Dok Humas Pemprov Sulsel via Kompas.com
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) saat video conference melalui aplikasi Zoom, Kamis (16/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sehari setelah mengajukan surat persetujuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto langsung menyetujui dan membalas surat persetujuan PSBB di Kota Makassar, Kamis (16/4/2020).

Dalam surat balasan, Menteri Kesehatan menyetujui penerapan PSBB di Kota Makassar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Iya benar. Sudah ada suratnya dari Menkes," ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

6 Aturan Penting yang Harus Diketahui terkait PSBB Tangerang dan Tangsel

Surat yang dimaksud yakni Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/257/2020.

Pemerintah Kota Makassar diwajibkan melaksanakan PSBB sesuai perundang-undangan dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB ini dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Menanggapi surat balasan persetujuan PSBB di Kota Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta segera Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Ini Perbedaan Batuk karena Gejala Terinfeksi Virus Corona dengan Batuk Biasa, Jangan Langsung Panik

Sebab, PSBB ini tidak serta merta langsung diberlakukan karena ada aturan-aturan yang akan diterapkan dan membutuhkan waktu seminggu untuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi saya sudah sampaikan ke Pak Wali Kota kemarin, supaya ini betul-betul dibuatkan Peraturan Walikota (Perwali). Karena PSBB ini serta merta langsung diberlakukan. Jadi Perwali ini harus dibuat, karena di situ penekanannya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diperbuat. Ini juga penegakannya terhadap law enforcement, sehingga butuh waktu seminggu melakukan sosialisasi. Baru kita tentukan penetapannya kapan kita mulai,” kata Nurdin Abdullah.

Dengan adanya Perwali, lanjut Nurdin Abdullah, semua pihak bisa disiplin menjalankan peraturan PSBB supaya tidak ada terjadi kesenjangan sosial, ada yang diisolasi, yang lain ada yang bebas berkeliaran.

“Terutama kita ingin pastikan ODP dan PDP ini sudah dalam karantina. Baru kita coba mengatur daerah-daerah penyebaran virus. Jangan lupa, ekonomi kita jangan sampai mati. Itu yang paling penting,” tambah Nurdin Abdullah. (Kompas.com/Hendra Cipto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Kota Makassar Disetujui, Gubernur Sulsel Minta Seminggu Sosialisasi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
MakassarMenkes Terawanpembatasan sosial berskala besar (PSBB)Achmad YuriantoNurdin Abdullah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved