Breaking News:

Virus Corona

Terapkan PSBB, Ade Yasin Minta Kemenhub Hentikan Operasional Kereta yang Melintas di Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin meminta Kementerian Perhubungan agar dapat menghentikan operasi kereta yang melintasi wilayahnya.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Ilustrasi suasana stasiun KRL di Tanah Abang. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengentikan sementara operasi angkutan kereta yang melintasi wilayah Bogor.

Penghentian itu menyusul adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini sudah diberlakukan dan juga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin pada Rabu (15/4/2020) seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan permohonan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor dilakukan penghentian sementara angkutan kereta untuk memutus transmisi penularan dan penyebaran Covid-19," kata Ade Yasin, Rabu (15/4/2020).

Minta Operasional KRL Distop Selama PSBB, Wawali Bogor: Di Sisi Lain Kita sedang Produksi Covid-19

Ade menjelaskan protokol kesehatan sulit dilaksanakan di stasiun selama PSBB berlangsung.

Menurutnya di sejumlah stasiun di Kabupaten Bogor kerap terjadi penumpukan orang.

Kendati pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah memberlakukan sejumlah tindakan preventif, seperti pembatasan jam operasional hingga pengaturan angkutan spesifik.

PSBB Hari Pertama di Depok, Pengendara Masih Ramai, Walkot Sebut Sumbernya Berasal dari DKI Jakarta

Namun, hal tersebut dinilai belum maksimal.

Penumpukan orang dalam jumlah banyak mengakibatkan protokol kesehatan sulit dilaksanakan terutama untuk menjaga physical distancing (jaga jarak).

"Berbagai metode ataupun pola pembatasan pergerakan penumpang kereta sudah dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI)," ungkap Ade Yasin.

"Mulai dari pengaturan jam operasional hingga pengaturan angkutan spesifik berdasarkan stasiun asal tujuan. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah penumpang masih tinggi dan terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu," tukasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Bogor beserta wilayah Kota Bogor, Depok dan Bekasi mulai memberlakukan PSBB mulai Rabu (15/4/2020).

Aturan ini menyusul keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyetujui permohonan tiga pemerintah daerah itu terkait penanganan Virus Corona.

Pemberlakuan tersebut akan diterapkan selama dua pekan ke depan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Masih Ada Penumpukan di Stasiun, Bupati Bogor Minta Angkutan Kereta Dihentikan Sementara Selama PSBB

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)BogorAde YasinVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved