Breaking News:

Virus Corona

Rincian Bansos Pemprov Jabar bagi Warga Rawan Miskin: Uang Tunai, Beras, Mie Instan, hingga Vitamin

Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemprov Jawa Barat akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga rawan miskin.

Editor: Lailatun Niqmah
Youtube/KompasTV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ajukan PSBB untuk Bandung Raya 

TRIBUNWOW.COM - Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemprov Jawa Barat akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga rawan miskin.

Secara keseluruhan, per kk akan mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu.

Uang tersebut diberikan dalam bentu pangan hingga makanan.

Skema jaring pengamanan sosial itu rencananya mulai dibagikan hari ini, Rabu (15/4/2020), di wilayah Bodebek sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

PSBB Bodebek Mulai Berlaku, 5 Kepala Daerah Sepakat Minta KRL Diberhentikan, Pihak KCI Tak Keberatan

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,6 miliar di luar biaya distribusi.

Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan dan bantuan pangan nontunai berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350.000 per keluarga per bulan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ada tujuh pintu bantuan bagi warga.

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Ia melanjutkan, khusus untuk wilayah Bodebek penerima bantuan dibagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19.

Kelompok C, yaitu kelompok yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

"Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu," kata Ridwan Kamil.

"Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD. Nanti hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota."

"Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jawa BaratBekasiBogorDepok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved